METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Proses penerimaan siswa baru atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekalongan kini berjalan lebih modern, tertib, dan sepenuhnya berbasis sistem digital.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat melakukan monitoring pelaksanaan SPMB hari ketiga di SD Negeri Sapuro 05, Kamis 12 Juni 2025.
Kegiatan seleksi siswa baru ini berlangsung sejak 10 hingga 13 Juni 2025 dan menjadi bagian dari transformasi digital dalam sektor pendidikan dasar.
“Kami masih menunggu pendaftar hingga Jumat 13 Juni 2025, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Masih ada sisa kuota dan kami optimis akan terpenuhi,” ujarnya.
Wardiman menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui tiga jalur resmi, yakni jalur Domisili, Jalur Afirmasi bagi keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas dan Jalur Mutasi bagi anak yang pindah karena pekerjaan orang tua.
“Dari pengalaman kami, jalur domisili tetap paling banyak diminati,” tambahnya.
Baca Juga: Dindik Kota Pekalongan Karantina Verifikator SPMB untuk Jaga Validitas Data
Syarat utama pendaftaran adalah usia minimal 7 tahun. Anak usia 6 tahun tetap bisa diterima jika telah menempuh PAUD/TK minimal satu tahun dan memiliki surat rekomendasi psikolog.
Pihak sekolah juga aktif memberikan layanan informasi yang jelas kepada orang tua calon siswa agar proses pendaftaran berjalan mulus tanpa kebingungan.
“Kami ingin semua transparan. Ini bagian dari pelayanan profesional dan menciptakan rasa percaya masyarakat,” imbuh Wardiman. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla