Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Masih Ada Anak Belum Sekolah, Bunda PAUD Genjot Program Wajib Belajar 13 Tahun

Lutfi Hanafi • Jumat, 13 Juni 2025 | 19:26 WIB
SOSIALISASI - Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat berikan sosialisasi Wajib Belajar 13 tahun kepada Pojak Bunda PAUD di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis, (12/6/2025).
SOSIALISASI - Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat berikan sosialisasi Wajib Belajar 13 tahun kepada Pojak Bunda PAUD di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis, (12/6/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Ancaman serius terhadap masa depan anak-anak usia dini di Kota Pekalongan menjadi perhatian utama Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya.

Karena itu, Pokja Bunda PAUD bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis 12 Juni 2025.

Kegiatan ini dalam upaya mendorong kesadaran dan partisipasi pendidikan sejak dini.

Kegiatan ini menyasar langsung para Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Kader Posyandu.

Mereka sebagai garda terdepan dalam mendampingi keluarga memahami pentingnya pendidikan anak usia 0–6 tahun, khususnya pra-sekolah usia 5–6 tahun.

Dalam paparannya, Inggit menegaskan, sekitar 7 persen anak usia dini di Kota Pekalongan belum mengakses pendidikan.

Ini menjadi tantangan besar dalam menciptakan generasi unggul yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.

“Kami ingin para Bunda PAUD semakin aktif dan bersinergi lintas sektor. Wajib Belajar 13 Tahun adalah komitmen kita bersama. Bukan hanya satu tahun pra-sekolah, tapi kesinambungan pendidikan sejak usia dini hingga SMA,” ujar Inggit.

Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli. Karena keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan keluarga dan komunitas sekitar.

Program ini bukan sekadar kebijakan lokal. Wajib Belajar 13 Tahun telah tercantum dalam RPJPN 2025–2045, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Pendidikan usia dini diposisikan sebagai fondasi utama dalam pengembangan kognitif, sosial, emosional, serta kemampuan fisik motorik anak.

Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan, Sherly Imandha, menyampaikan, pihaknya akan membentuk jaringan sinergi antara Bunda PAUD, Posyandu, dan ILP (Integrasi Layanan Primer) untuk mengakuratkan data dan memperluas jangkauan anak-anak yang belum tersentuh pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa anak usia 5–6 tahun masuk PAUD sebelum ke jenjang berikutnya. Data akan menjadi kunci untuk intervensi yang tepat sasaran,” ujar Sherly.

Langkah ini merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di Kota Pekalongan.

Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, RT/RW, hingga relawan Posyandu, untuk turut serta dalam menyukseskan gerakan ini.

Dengan sinergi berbagai pihak, Pemkot Pekalongan optimistis angka 7 persen anak usia dini yang belum mengenyam pendidikan bisa ditekan hingga nol. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#putus sekolah #Pokja Bunda PAUD #Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya #wajib belajar 13 tahun