Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pra-SD Jadi Syarat Masuk SD, Ini Rencana Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Pekalongan

Lutfi Hanafi • Sabtu, 26 Juli 2025 | 02:43 WIB
DISKUSI - Bunda PAUD Kota Pekalongan Hj Inggit Soraya, saat hadir dalam FGD Wajar 13 Tahun Tingkat Kota Pekalongan, Ruang Buketan, Jumat (25/7/2025).
DISKUSI - Bunda PAUD Kota Pekalongan Hj Inggit Soraya, saat hadir dalam FGD Wajar 13 Tahun Tingkat Kota Pekalongan, Ruang Buketan, Jumat (25/7/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Bagaimana jika suatu saat pendidikan pra-SD selama satu tahun menjadi syarat masuk sekolah dasar?

Pertanyaan ini bukan lagi sekedar wacana. Di Kota Pekalongan, diskusi serius lintas instansi digelar untuk menyusun masa depan pendidikan anak sejak usia dini.

Bertempat di Ruang Buketan, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jumat 25 Juli 2025, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memfasilitasi pertemuan penting tersebut.

Baca Juga: RSUD Bendan Pekalongan Bersiap Menjadi Rumah Sakit Pendidikan, Siap Tampung Koas

Yakni membahas rencana implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Program tersebut nerupakan perluasan dari program Wajib Belajar 9 Tahun yang selama ini dikenal masyarakat. 

Diskusi ini bukan hanya antarpejabat. Hadir lintas instansi mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), PTKI, Kemitraan Pendidikan, Yayasan Muslimat, serta perwakilan dari Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan.

Mereka duduk bersama, berdiskusi tentang masa depan generasi muda, dan sepakat bahwa pendidikan usia dini tidak boleh lagi dianggap sekadar varian.

“Satu tahun pra-SD sangat penting untuk kesiapan anak, baik dari sisi kognitif, sosial, hingga emosional. Harapannya, ini bisa menjadi standar baru sebelum masuk SD,” ungkap Bunda PAUD Kota Pekalongan Hj Inggit Soraya, usai kegiatan. 

Ia menambahkan, pendidikan anak usia dini bukan hanya soal bermain dan bernyanyi, tetapi tentang membangun fondasi karakter dan semangat belajar anak.

“Kalau ini diterapkan, kita bisa mencegah angka putus sekolah sejak usia sangat dini,” tambahnya.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Banyak persoalan nyata di lapangan yang diangkat ke meja pembahasan.

Mulai dari minimnya akses PAUD di daerah pinggiran, rendahnya kesadaran orangtua akan pentingnya pra-SD, hingga keterbatasan guru PAUD yang kompeten.

Langkah konkret pun mulai disusun. Dindik Kota Pekalongan berencana menyusun peta jalan (roadmap) implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Nantinya akan ada sosialisasi kepada sekolah, PAUD, masyarakat, hingga penguatan regulasi di tingkat lokal.

Lebih dari sekadar diskusi, pertemuan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk merancang sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Harapannya, Kota Pekalongan akan menjadi contoh daerah yang mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam aksi nyata, membangun masa depan anak-anak dari langkah pertama mereka menapaki dunia pendidikan.

Narasumber dari Direktorat PAUD Kemendikbudristek pun memberikan pemahaman mendalam mengenai arah kebijakan nasional, serta pentingnya daerah menerapkan kebijakan pusat sesuai kebutuhan lokal.

“Program ini bukan hanya target angka, tapi tentang memastikan setiap anak memiliki hak pendidikan yang setara sejak dini,” ujar salah satu narasumber. (han/yanuarilham/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Hj Inggit Soraya #Bunda PAUD