Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Rektor ITSNU Ali Imran Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan

Magang • Sabtu, 26 Juli 2025 | 02:35 WIB
Rektor Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan, Ali Imran SE M.Si
Rektor Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan, Ali Imran SE M.Si

METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Kebijakan lima hari sekolah bagi sekolah dasar dan menengah yang direncanakan akan diterapkan secara nasional menuai tanggapan kritis dari kalangan akademisi di Kabupaten Pekalongan.

Sebab, penerapan kebijakan lima hari sekolah ini berpotensi menggeser peran lembaga pendidikan nonformal berbasis keagamaan yang telah lama berkontribusi dalam membentuk karakter peserta didik.

Rektor Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan, Ali Imran, menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang karena dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan konteks pendidikan masyarakat lokal.

Bahkan, hal ini menimbulkan kekhawatiran karena bisa mengganggu ekosistem pendidikan masyarakat yang telah mapan.

Khususnya di daerah yang memiliki basis pendidikan keagamaan kuat seperti Pekalongan. Kendati, kebijakan 5 hari sekolah merujuk pada Permendikbud nomor 23 tahun 2017 dan Perpres nomor 87 tahun 2017.

“Kita harus melihat kebijakan ini dari aspek regulatif terlebih dahulu,” jelas Ali Imran saat diwawancarai via telepon.

Menurutnya, secara nasional kebijakan lima hari sekolah memang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, menanamkan nilai-nilai karakter, dan memperkuat pendidikan kewarganegaraan.

Namun, dalam konteks Kabupaten Pekalongan, Imran menegaskan, penerapan sistem lima hari sekolah secara seragam belum tentu tepat.

Hal ini dikarenakan keberadaan TPQ, Madrasah Diniyah (MDA), dan pondok pesantren yang tidak hanya memiliki legalitas formal, tapi juga menjalankan fungsi pendidikan karakter yang telah terbukti efektif.

“Lembaga-lembaga ini sudah berperan besar dalam membentuk akhlak dan nilai-nilai kebangsaan anak-anak. Kalau siswa sekolah pulang sore, kapan mereka bisa ikut mengaji atau belajar di pesantren?” tanyanya retoris.

Imran menambahkan, kebijakan pendidikan seharusnya mempertimbangkan kekuatan lokal dan tidak disamaratakan.

Ia menyarankan agar pemerintah melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap daerah-daerah yang siap atau tidak untuk menerapkan sistem tersebut.

“Harus ada sinergi antara Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), dan organisasi kemasyarakatan seperti NU atau Muhammadiyah. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik malah mematikan sistem yang sudah berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan belum adanya sosialisasi atau kejelasan mengenai kurikulum yang akan diterapkan dalam kebijakan lima hari sekolah tersebut.

“Kalau muatan kurikulumnya tidak sinkron dengan yang selama ini dijalankan di lembaga-lembaga pendidikan NU, maka itu akan menjadi masalah baru,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Imran menegaskan pentingnya pelibatan ormas NU dalam perumusan kurikulum pendidikan karakter.

“Karakter bukan hanya diajarkan, tapi ditanamkan lewat budaya pendidikan yang sudah ada di masyarakat. Itu yang sudah dilakukan oleh TPQ, MDA, dan pesantren selama ini,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, akademisi ITSNU mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini secara komprehensif.

Harapannya, tidak mengorbankan ekosistem pendidikan lokal yang telah terbukti berperan dalam mencetak generasi berkarakter. (rifkahsaffanah/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Rektor ITSNU Ali Imran #kebijakan lima hari sekolah #kabupaten pekalongam