Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pihak Sekolah Sudah Selesaikan secara Internal, Anehnya Laporan Polisi Tetap Dilanjutkan

Lutfi Hanafi • Jumat, 5 Desember 2025 | 03:35 WIB

SERAHKAN – Perwakilan sekolah SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan, saat menyerahkan surat keterangan bahwa kasus sudah selesai kepada orang tua siswa didampingi pengacara, Kamis (4/12/2025).
SERAHKAN – Perwakilan sekolah SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan, saat menyerahkan surat keterangan bahwa kasus sudah selesai kepada orang tua siswa didampingi pengacara, Kamis (4/12/2025).
 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Orang tua dari lima siswa yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan antarsiswa mendatangi kantor SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan Kamis 4 Desember 2025.

Mereka meminta surat keterangan resmi yang memastikan kasus tersebut sudah selesai di tingkat internal sekolah dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Perlu diketahui, lima siswa yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan antarsiswa tersebut terpaksa pindah sekolah. Mereka berharap kelima anak tersebut bisa pindah secara baik.

“Kami hanya minta surat bahwa kasus ini selesai di sekolah. Anak-anak kami sudah menerima konsekuensi pindah sekolah, bahkan ada yang harus mulai lagi dari kelas 10. Kami tidak mencari benar atau salah,” kata salah satu perwakilan orang tua siswa yang didampingi kuasa hukumnya Didik Pramono.

Sayangnya, ada pihak keluarga korban yang membawa kasus pemukulan tersebut ke ranah hukum. Bahkan dua kali lapor polisi.

Akibatnya kelima siswa menerima panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Hal itu menyebabkan kekhawatiran kelima orang tua siswa.

“Kami kaget ketika anak-anak mendapat surat panggilan pemeriksaan. Mereka masih di bawah umur, mental mereka terganggu, dan ini kan ranah sekolah,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan, Pasrum Affandi menegaskan, sekolah sudah menyelesaikan kasus sesuai SOP.

Orang tua diminta hadir, para siswa yang bermasalah dipanggil, dan keputusan dibuat berdasarkan musyawarah.

“Kami ingin semuanya selesai baik-baik. Ini masalah anak-anak. Kami berharap tidak masuk ranah hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, atmosfer sekolah sempat terpecah antara siswa kelas XI dan XII. Untuk menjaga kenyamanan, sekolah menyarankan siswa yang terlibat pemukulan untuk pindah sekolah, namun tidak mengeluarkan mereka secara sepihak.

“Kami tidak mempersulit mereka pindah ke sekolah manapun. Kami hanya ingin masa depan mereka tetap terjaga,” imbuhnya.

Perwakilan Didaksmen Yayasan Muhammadiyah, Mursalim, menyebutkan, kasus internal sebenarnya telah selesai melalui musyawarah keluarga.

“Kami sudah mengikuti SOP, mengundang keluarga, merukunkan mereka. Kami pikir sudah selesai. Sayangnya, keluarga korban tetap melapor ke Polres,” jelasnya.

Ia juga mengkhawatirkan nasib salah satu siswa kelas XII yang terlibat aksi tersebut.

“Kasihan, dia kelas akhir, dekat ujian, pindah sekolah tidak mudah. Ini menyangkut masa depan anak,” sebutnya.

Pengacara para siswa, Didik Pramono menegaskan, pihaknya datang hanya untuk meminta kejelasan.

“Setelah damai di sekolah, kami kira selesai. Ternyata proses hukum tetap berjalan. Ada anak yang sampai dipondokkan di Petungkriyono karena takut menghadapi panggilan polisi,” ungkapnya.

Bahkan, salah satu siswa sampai tidak bisa melanjutkan sekolah karena masalah biaya setelah pindah.

“Kami sayangkan Polres langsung menerima laporan tanpa koordinasi ke sekolah. Ini ranah Pendidikan,” ucapnya.

Audiensi panjang itu ditutup dengan penyerahan surat keterangan resmi dari sekolah yang menyatakan bahwa kasus pemukulan antarsiswa tersebut telah diselesaikan secara internal. Surat inilah yang sejak awal diminta keluarga pelaku sebagai bentuk kepastian.

“Saya pikir selesai sampai di situ. Tapi saya kaget menerima surat panggilan dari Polres,” kata wakil siswa MD.

MD dan teman-temannya kini didampingi LBH Adhiyaksa karena telah mendapatkan panggilan resmi Unit IV/PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

“Sekolah sudah bertindak. Anak-anak sudah pindah sekolah. Tapi masih dipidanakan. Kami akan mendampingi sampai selesai,” tandasnya. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#Polres Pekalongan Kota #damai #muhammadiyah #pekalongan #pemukulan #sekolah