Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tekan Nikah Dini, Edukasi Ratusan Pelajar Pelakongan melalui Ramadan Sakinah

Lutfi Hanafi • Selasa, 24 Februari 2026 | 15:35 WIB

MENYIMAK PAPARAN - Pelajar SMA se Kota Pekalongan, saat menyimak paparan tentang resiko pernikahan dini, pada program Ramadhan Sakinah di Aula SMK Syafi'i Akrom, Senin (23/2/2026).
MENYIMAK PAPARAN - Pelajar SMA se Kota Pekalongan, saat menyimak paparan tentang resiko pernikahan dini, pada program Ramadhan Sakinah di Aula SMK Syafi'i Akrom, Senin (23/2/2026).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ratusan pelajar SMA, SMK, dan MA kelas 10–12 mendapatkan edukasi tentang pencegahan pernikahan dini.

Mengingat fase remaja ini dinilai paling rentan terhadap keputusan menikah di usia belum matang.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan angka pernikahan dini yang berpotensi memicu persoalan sosial jangka panjang.

Pengurus Pokja BP4 Kota Pekalongan, RM. Firdaus menegaskan, pencegahan menjadi fokus utama. Pernikahan usia anak bukan sekadar persoalan legalitas, tetapi menyangkut kesiapan mental, emosional, dan ekonomi pasangan muda.

“Jangan sampai anak-anak di Kota Pekalongan menikah di usia dini. Risiko sosialnya besar,” katanya usai memberikan materi dalam program Ramadan Sakinah yang digelar di Aula SMK Syafi'i Akrom, Senin 23 Februari 2026.

Firdaus menjelaskan, faktor percintaan yang tidak terkontrol, lemahnya pengawasan, serta kurangnya pemahaman agama kerap menjadi pemicu pernikahan dini.

Padahal, ketidaksiapan usia sering berujung pada konflik rumah tangga, perceraian, hingga persoalan ekonomi keluarga.

Dari sisi kesehatan, kehamilan di usia remaja berisiko tinggi terhadap keselamatan ibu dan bayi. Bahkan, kondisi ini dapat berkontribusi pada meningkatnya risiko stunting, di tengah komitmen pemerintah menekan angka stunting baik secara nasional maupun daerah.

Momentum Ramadan dipilih, karena dinilai efektif dalam memperkuat nilai keimanan dan pembentukan karakter generasi muda.

Melalui pendekatan spiritual dan edukatif, pelajar diajak memahami pentingnya perencanaan masa depan sebelum memutuskan menikah.

Mengacu pada Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia pernikahan di Indonesia adalah 19 tahun bagi pria maupun wanita.

Di bawah usia tersebut, pasangan dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi tanggung jawab rumah tangga.

Baca Juga: Semua SPBU di Kota Pekalongan Lulus Tera Ulang

Melalui Ramadan Sakinah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berharap angka pernikahan dini terus menurun.

Dengan kesiapan yang matang, keluarga yang terbentuk diharapkan mampu menjadi pondasi kuat bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera di Kota Pekalongan. 

Selain menyasar pelajar, BP4 juga memperkuat pembekalan bagi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan.

Materi yang diberikan meliputi hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, kesehatan reproduksi, hingga perencanaan keluarga.

Baca Juga: Percikan Api Tambal Ban Hanguskan Bengkel di Moga, Kerugian Rp 100 Juta

Firdaus menegaskan, jika pernikahan dini sudah terlanjur terjadi, pembinaan tetap dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kemudian hari. Namun, pencegahan tetap menjadi prioritas utama.

“Harapannya, generasi muda di Kota Pekalongan semakin sadar untuk menunda pernikahan sampai benar-benar siap secara fisik, mental, dan ekonomi,” tandasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#ma #sma #kota pekalongan #smk #pernikahan dini #Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan #pekalongan #BP4