Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bunda PAUD Kota Pekalongan Perkuat Guru PAUD tentang Pemahaman Hak Anak

Lutfi Hanafi • Rabu, 3 Juni 2026 | 18:06 WIB
IST
KOMPAK - Bunda PAUD Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya berfoto Bersama peserta pelatihan di Aula TP PKK Kota Pekalongan, Jumat (6/3/2026).
KOMPAK - Bunda PAUD Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya berfoto Bersama peserta pelatihan di Aula TP PKK Kota Pekalongan, Jumat (6/3/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Bunda PAUD Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya memperkuat pemahaman terkait hak anak kepada para guru PAUD.

Sebab peran guru PAUD tidak hanya mengajarkan kemampuan akademik dasar, tetapi memastikan setiap hak anak terpenuhi selama berada di lingkungan sekolah.

Hal tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak bertema Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidik PAUD se-Kota Pekalongan di Aula TP PKK Kota Pekalongan, Jumat 3 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Inggit menegaskan, anak merupakan aset terbesar bangsa yang akan menentukan kualitas masa depan Indonesia.

Karena itu, pemenuhan dan perlindungan hak anak harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen mewujudkan wilayah yang aman, inklusif, dan ramah anak menuju Kota Layak Anak. Namun, dibutuhkan kolaborasi orang tua, guru, dan tenaga pendidik yang setiap hari berinteraksi langsung dengan anak,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan capaian predikat Kota Layak Anak menuju kategori Utama.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat pemahaman para pendidik terhadap Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.

Inggit menilai guru PAUD memegang peranan sangat penting, karena berhadapan langsung dengan anak-anak pada masa perkembangan paling krusial.

Pada fase tersebut, anak tidak hanya membutuhkan stimulasi pembelajaran, tetapi juga perlindungan, perhatian, dan ruang tumbuh yang mendukung perkembangan karakter mereka.

“Anak usia dini berada pada masa keemasan. Pemahaman guru mengenai hak anak akan sangat menentukan karakter dan tumbuh kembang mereka. Guru harus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemahaman tentang hak anak menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).

Guru diharapkan mampu menerapkan pola pengasuhan dan pembelajaran yang menghormati hak anak, bebas dari kekerasan maupun diskriminasi.

Melalui sosialisasi tersebut, para pendidik diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjamin hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, serta hak partisipasi anak selama mengikuti proses pendidikan di sekolah.

“Semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan PAUD masing-masing demi terwujudnya Sekolah Ramah Anak yang seutuhnya,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#hak anak #pendidikan #pekalongan #Inggit Soraya #Bunda PAUD