Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dindik Kota Pekalongan Jamin SPMB 2026 Berjalan Transparan, Minta Orang Tua Siapkan Berkas Sejak Dini

Lutfi Hanafi • Senin, 22 Juni 2026 | 17:03 WIB
Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan
PENDAFTARAN - Proses pendaftaran siswa baru di salah satu sekolah SLTP Kota Pekalongan dipastikan berjalan dengan transparan,
PENDAFTARAN : Proses pendaftaran siswa baru di salah satu sekolah SLTP Kota Pekalongan dipastikan berjalan transparan. (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan) 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP berjalan lancar, transparan, serta akuntabel.

Berbagai tahapan telah disiapkan secara matang agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung tertib dan memberikan kemudahan bagi calon siswa maupun orang tua.

Kepala Dindik Kota Pekalongan Mabruri menegaskan, persiapan SPMB tahun ini diawali dengan tahapan pra-pendaftaran berupa pembuatan dan aktivasi akun serta unggah berkas yang berlangsung mulai 22 hingga 25 Juni 2026.

Pada periode yang sama, tim Dindik Kota Pekalongan juga melakukan verifikasi dokumen, terutama bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen telah tervalidasi sebelum memasuki tahapan pendaftaran utama.

Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan meminimalkan kendala administrasi.

“Melalui tahapan pra-pendaftaran ini, dokumen yang diunggah calon peserta didik dapat langsung diverifikasi. Dengan demikian, saat pendaftaran berlangsung, proses seleksi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tertib,” ujar Mabruri, Senin 22 Juni 2026.

Setelah tahap verifikasi selesai, calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran, pemilihan sekolah, dan penjurnalan yang dijadwalkan berlangsung pada 26–29 Juni 2026 melalui laman spmb.dindik.pekalongankota.go.id.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2026 setelah masa tenang sehari sebelumnya, sedangkan daftar ulang dijadwalkan pada 2–4 Juli 2026.

Mabruri menjelaskan, seluruh sekolah negeri di Kota Pekalongan wajib mengikuti SPMB secara daring melalui sistem yang dikembangkan Dindik.

Sementara itu, sekolah swasta diberikan pilihan untuk bergabung dalam sistem yang sama atau melaksanakan penerimaan peserta didik secara mandiri.

Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri dari jalur domisili minimal 80 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Sedangkan pada jenjang SMP, kuota dibagi melalui jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, mutasi maksimal 5 persen, serta jalur prestasi maksimal 35 persen.

Dindik Kota Pekalongan berharap mekanisme tersebut dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sistem yang semakin tertata dan berbasis digital, Dindik Kota Pekalongan optimistis pelaksanaan SPMB 2026 akan berlangsung lebih transparan, efektif, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memilih sekolah yang sesuai bagi putra-putrinya.

“Dengan mekanisme tersebut, kami berharap seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#SPMB #Kepala Dindik Kota Pekalongan Mabruri #sd #smp #Sistem Penerimaan Murid Baru