METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan tahun ini hadir dengan konsep yang berbeda.
Tak hanya memastikan 1.800 mahasiswa peserta KKN terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, kampus juga mengajak mereka membantu masyarakat, khususnya marbot masjid dan pekerja rentan, agar memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui hasil pengelolaan bank sampah masjid.
Program tersebut dikenalkan dalam kegiatan Pembekalan KKN PPL Terintegrasi, KKN Reguler Angkatan 65, dan KKN Kolaborasi PTKIN yang digelar di Student Center UIN Gus Dur Pekalongan, Senin (6/7/2026).
Mengusung tema "Gerakan Eco-Masjid melalui Sedekah Sampah", mahasiswa tidak hanya diterjunkan untuk mengabdi kepada masyarakat, tetapi juga mengembangkan ekonomi sirkular berbasis rumah ibadah.
Ketua LP2M UIN Gus Dur, Prof. Dr. H. Moh. Sugeng Solehuddin, M.Ag, menjelaskan, program KKN tahun ini dirancang agar mahasiswa mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
"KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi bentuk nyata kampus hadir di tengah masyarakat. Melalui Eco-Masjid, jamaah diajak bersedekah sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi. Hasilnya digunakan untuk mendukung operasional kemakmuran masjid," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Targetkan Semua Takmir dan Marbot Kota Pekalongan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Lebih jauh, dana yang terkumpul dari pengelolaan bank sampah tidak berhenti pada peningkatan ekonomi masjid. Program tersebut dikembangkan bersama BPJS Ketenagakerjaan agar sebagian hasilnya dapat digunakan membayar iuran perlindungan sosial bagi marbot masjid dan pekerja rentan di lingkungan sekitar.
Seluruh aktivitas bank sampah tersebut juga dipantau melalui aplikasi Sadaqah Eco Masjid (SEM) yang mencatat setiap transaksi secara digital sehingga pengelolaan berlangsung transparan.
Selain membawa misi pemberdayaan masyarakat, seluruh mahasiswa yang diterjunkan ke lapangan juga dipastikan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan KKN.
Baca Juga: Janda di Tirto Bertahan Hidupi Anak dari Bengkel Kecil, BPJS Cairkan Santunan Rp 42 Juta
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Kenalkan e-PLKK 2.0, Aplikasi untuk Layanan Kecelakaan Kerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, mengatakan perlindungan tersebut merupakan kewajiban bagi mahasiswa KKN maupun peserta magang.
"Sebanyak 1.800 mahasiswa UIN Gus Dur yang mengikuti KKN seluruhnya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi syarat sebelum mereka diterjunkan ke masyarakat karena risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja," ujarnya.
Menurut Widhi, perlindungan diberikan melalui Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mahasiswa membayar iuran secara mandiri dengan tarif khusus yang sedang mendapat diskon 50 persen, sehingga hanya sekitar Rp16.800 untuk masa perlindungan dua bulan selama pelaksanaan KKN.
Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut lahir dari pengalaman sejumlah mahasiswa di berbagai daerah yang pernah mengalami kecelakaan saat menjalankan KKN sehingga biaya pengobatan harus ditanggung bersama.
"Belajar dari pengalaman itulah, sekarang seluruh mahasiswa yang turun ke lapangan kami pastikan sudah memiliki perlindungan," katanya.
Tak hanya itu, sebelum diterjunkan ke desa, mahasiswa juga mendapatkan pembekalan khusus mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta teknik berkomunikasi dengan masyarakat. Mereka nantinya bertugas mengedukasi pekerja rentan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Menurut Widhi, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Gus Dur menjadi yang pertama di Pekalongan karena menggabungkan edukasi perlindungan sosial dengan gerakan pemberdayaan berbasis masjid.
"Yang menarik, hasil bank sampah tidak hanya meningkatkan ekonomi masjid, tetapi juga dipakai untuk membayar iuran BPJS marbot. Setelah itu, perlindungan bisa diperluas kepada pekerja rentan di sekitar masjid. Jadi masyarakat bukan hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga merasa aman saat bekerja," pungkasnya.(han/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto