HAN 2026, Dindik Kota Pekalongan Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Hingga Anak Inklusi Dapat Perhatian

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 09:55 WIB
PELATIHAN : Salah satu bentuk kepedulian Dindik Kota Pekalongan saat berikan pelatihan edukasi seks sejak dini untuk anak inklusi bagi orang tua.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)
PELATIHAN : Salah satu bentuk kepedulian Dindik Kota Pekalongan saat berikan pelatihan edukasi seks sejak dini untuk anak inklusi bagi orang tua.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan untuk mempertegas komitmen mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan seluruh anak, termasuk anak usia dini dan penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak, aman, dan inklusif.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam menjamin tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan, sekaligus memperkuat pemenuhan hak-hak anak sejak usia dini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Sherly Imanda Hidayah, menjelaskan pihaknya terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai strategi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Desa Kuta Pemalang Dilanda Krisis Air Bersih, Polisi Sigap Salurkan 5.000 Liter Air

Baca Juga: Begini Cara Satlantas Polres Pekalongan Kota Peringati Hari Anak Nasional Dengan Kenalkan Rambu Lalu Lintas

"Ke depan kami akan bekerja sama dengan posyandu untuk menjaring anak usia dini yang belum mendapatkan layanan PAUD. Begitu juga anak-anak disabilitas yang belum bersekolah akan terus kami pantau agar tetap bisa memperoleh haknya di bidang pendidikan," ujar Sherly, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, kolaborasi dengan posyandu akan menjadi langkah strategis untuk mendata anak-anak usia dini yang belum terlayani pendidikan PAUD, sehingga mereka dapat segera memperoleh stimulasi belajar sejak awal.

Tidak hanya itu, Dindik Kota Pekalongan juga terus memastikan anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan sesuai kebutuhannya. Pendampingan dan pemantauan dilakukan agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Balik Nama Sertipikat Tanah Makin Cepat, Kantah Kota Pekalongan Targetkan Tuntas 5 Hari Kerja

Baca Juga: Gandeng Belanda Benahi Jaringan, Layanan Air Bersih Kota Pekalongan Ditarget Lebih Lancar dan Jernih

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan, Pemerintah Kota Pekalongan juga menyalurkan bantuan seragam sekolah bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu di jenjang SD dan SMP. Program tersebut diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan semangat belajar anak.

Saat ini, Kota Pekalongan memiliki 266 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi ujung tombak dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Seluruh satuan pendidikan juga terus didorong menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Sherly menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga sebagai lingkungan pertama tempat anak bertumbuh.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Kota Pekalongan Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Baca Juga: Perampok Apes Gagal Rampok Toko Emas di Taman Pemalang, Kabur Dipergoki Warga dan Diringkus Polisi

"Anak yang terlindungi adalah anak yang hebat. Karena itu, mari bersama-sama memberikan cinta kasih, rasa aman, dan memenuhi hak-hak mereka agar tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas," katanya.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan juga menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif, mulai dari peningkatan kapasitas guru, seminar stimulasi tumbuh kembang anak dan penanganan kesulitan belajar bekerja sama dengan RSU HA Djunaid, hingga lomba melukis di atas kaos bersama Bunda PAUD Kota Pekalongan.

Selain itu, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP diinstruksikan turut memperingati Hari Anak Nasional melalui berbagai kegiatan yang mendorong pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta penguatan karakter. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus melahirkan generasi Kota Pekalongan yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.(han/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Hari Anak Nasional kota pekalongan wajib belajar 13 tahun Dindik Kota Pekalongan