Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Pekalongan Dukung BSAN

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB
HADIR LANGSUNG : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Dr. Khunaifi Alhumami, turut berikan materi tentang anti perundungan di salah satu sekolah setempat.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan).
HADIR LANGSUNG : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Dr. Khunaifi Alhumami, turut berikan materi tentang anti perundungan di salah satu sekolah setempat.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan ikut mengambil peran dengan turun langsung menemui pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Edukasi hukum tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai anti perundungan atau bullying sekaligus mendukung penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menggelar JMS sebanyak tiga kali di sekolah berbeda. Kegiatan berlangsung di SMP Pius Pekalongan pada Rabu, 9 September 2026, SMP Negeri 2 Pekalongan pada Kamis, 10 September 2026, dan SMP IT Assalam pada Selasa, 22 September 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Dr. Khunaifi Alhumami melalui Kepala Seksi Intelijen Baskoro Adi Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Dinas Pendidikan Kota Pekalongan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Pekalongan Tahun 2026.

“Kegiatan dilaksanakan sebanyak tiga kali, di sekolah yang berbeda,” ujar Baskoro, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perlindungan 110 Ribu Pekerja Pekalongan

Baca Juga: Warga Bantarbolang Krisis Air, Bidpropam Polda Jateng kirim 25.000 Liter 

Program tersebut melibatkan perwakilan peserta didik dan guru pendamping dari 30 SMP di Kota Pekalongan. Setiap pelaksanaan JMS diikuti 10 SMP, dengan masing-masing sekolah mengirimkan lima peserta didik.

Di hadapan para pelajar, jajaran Kejari Kota Pekalongan memberikan materi mengenai anti bullying. Edukasi tidak sekadar membahas larangan melakukan perundungan, tetapi juga mengajak siswa memahami pentingnya menaati aturan, menghargai orang lain dan menjaga perilaku dalam pergaulan.

Pelajar juga diajak mengenali berbagai bentuk perundungan serta memahami dampaknya bagi korban maupun lingkungan sekolah. Pengetahuan tersebut diharapkan membuat siswa lebih peka ketika melihat tindakan yang berpotensi menjadi perundungan.

Siswa pun didorong tidak menjadi bagian dari mata rantai bullying. Mereka dapat mengambil peran dengan membangun pergaulan yang saling menghormati serta berani menyampaikan persoalan kepada pihak yang tepat ketika menemukan tindakan perundungan.

Baca Juga: Dari Greenhouse hingga Selai, Petani Kota Pekalongan Berinovasi Budidaya Melon Premium

Baca Juga: Ayo Bayar Parkir Pakai QRIS di 2 Lokasi Ini, Biar Terdokumentasi

Pesan tersebut sejalan dengan semangat BSAN yang menempatkan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, nyaman dan inklusif.

Lingkungan seperti itu diharapkan memberi ruang bagi peserta didik untuk berkembang tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan.

Tidak berhenti pada pemaparan materi, kegiatan JMS juga membuka ruang dialog. Para siswa mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, terutama berkaitan dengan lingkungan sekolah dan pergaulan remaja.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para pelajar terlihat aktif mengikuti materi serta terlibat dalam sesi tanya jawab dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Kegiatan ini menjadi salah satu pendekatan preventif untuk mengenalkan hukum kepada anak sejak dini. Dengan memahami batasan perilaku dan konsekuensi dari suatu tindakan, pelajar diharapkan mampu mengambil keputusan secara lebih bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan bersama Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dan MKKS SMP Kota Pekalongan berkomitmen melanjutkan edukasi hukum bagi pelajar.

"Melalui JSM, pengetahuan hukum diharapkan tidak berhenti sebagai materi di ruang kelas. Edukasi tersebut diarahkan menjadi bekal bagi siswa untuk membangun pergaulan yang positif, menghormati sesama dan ikut menjaga sekolah sebagai tempat yang aman serta nyaman untuk belajar," serunya.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Jaksa Masuk Sekolah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman kota pekalongan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan