Pemkot Pekalongan Susun Grand Design PAUD 2026–2029

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:09 WIB
DISKUSI : Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya saat diskusi dalam FGD penyusunan panduan Program Jaring AUD, di Gedung PGRI, Selasa (13/10/2026).(IST)
DISKUSI : Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya saat diskusi dalam FGD penyusunan panduan Program Jaring AUD, di Gedung PGRI, Selasa (13/10/2026).(IST)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mulai menyusun Mini Grand Design Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) periode 2026–2029.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan semakin banyak anak usia dini memperoleh layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Perencanaan tersebut tidak sekadar berbicara mengenai penambahan satuan pendidikan. Pemkot juga menyiapkan strategi peningkatan kompetensi pendidik, pemerataan layanan PAUD hingga perluasan partisipasi anak sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sherly Imanda Hidayah mengatakan, penyusunan mini grand design membutuhkan perencanaan yang matang. Salah satu perhatian utamanya adalah pemenuhan kebutuhan pendidikan anak usia 5–6 tahun.

“Ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PAUD sebagai bagian dari pendidikan anak usia dini, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK),” ujar Sherly, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: KA Muria hingga Anggrek Diskon 10 Persen, Ini Caranya

Baca Juga: Sujari Heran, Istrinya Khamidah Bisa Berangkat ke Dubai

Menurutnya, dokumen perencanaan periode 2026–2029 tersebut diharapkan dapat menjadi arah kebijakan agar pemerataan layanan, peningkatan kualitas pendidik dan keterlibatan anak dalam PAUD berjalan lebih terukur.

Penyusunan mini grand design ini merupakan tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) penyusunan panduan Program Jaring Anak Usia Dini (Jaring AUD) yang digelar di Gedung PGRI, Selasa (13/10/2026).

Program tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya yang sebelumnya memperoleh penghargaan di tingkat nasional.

Inggit mengatakan, layanan PAUD di Kota Pekalongan sebenarnya telah berjalan cukup baik. Namun, masih ditemukan anak usia PAUD yang belum mendapatkan layanan pendidikan.

Kondisi tersebut membutuhkan strategi khusus agar tidak ada anak yang tertinggal sejak usia dini.

Baca Juga: Suami Khamidah Menangis, Tak Sanggup Bayar Denda

Baca Juga: Jalan Pringrejo Kerap Tergenang, Kini Dicor Lewat TMMD

Salah satu strategi yang didorong adalah memperkuat kolaborasi dengan posyandu melalui Program Jaring AUD. Data yang dimiliki posyandu diharapkan dapat membantu pemerintah menemukan anak usia PAUD yang belum bersekolah, kemudian mendorong mereka masuk ke satuan pendidikan.

“Kita ingin memastikan anak-anak yang sudah memasuki usia PAUD bisa mendapatkan layanan pendidikan. Harapannya, akses PAUD di Kota Pekalongan semakin merata dan seluruh anak usia PAUD dapat bersekolah,” kata Inggit.

Selain memperluas akses, Pemkot Pekalongan juga melihat kebutuhan pemerataan satuan PAUD negeri. Saat ini, PAUD negeri telah tersedia di empat kecamatan. Namun, Kecamatan Pekalongan Selatan masih belum memiliki satuan PAUD negeri.

Pemerintah berharap pembangunan PAUD negeri di wilayah tersebut dapat direalisasikan dengan dukungan bantuan dari Kementerian Pendidikan. Untuk mewujudkannya, salah satu kebutuhan yang harus disiapkan adalah lahan pembangunan.

Kualitas tenaga pendidik juga menjadi bagian penting dalam Mini Grand Design PAUD 2026–2029. Dinas Pendidikan mendorong guru PAUD memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 yang linier dengan bidang tugasnya.

Untuk mendukung peningkatan kualifikasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 juta pada tahun ini.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan PAUD sekaligus memastikan pendidikan anak usia dini ditangani oleh pendidik yang semakin kompeten.

Melalui Mini Grand Design PAUD 2026–2029, Pemkot Pekalongan ingin membangun sistem pendidikan anak usia dini yang tidak hanya memperluas jumlah anak yang terlayani, tetapi juga memperkuat kualitas dan pemerataan layanan.

Target akhirnya, semakin sedikit anak usia dini yang tertinggal dari akses pendidikan sejak awal.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
pendidikan anak usia dini AUD Kota Pekalongan Grand Design PAUD wajib belajar 13 tahun pemkot pekalongan