BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Masyarakat Kabupaten Batang kini dapat mengakses informasi hukum kepemiluan dengan lebih mudah dan cepat.
Hal ini berkat inisiatif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang yang telah memanfaatkan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sistem pelayanan hukum yang terintegrasi.
JDIH Bawaslu Batang menyediakan berbagai referensi hukum yang berkaitan dengan pemilu, seperti Peraturan Bawaslu, Putusan Penanganan Pelanggaran, dan Surat Keputusan. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui daring.
Mahbrur, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, mengatakan bahwa JDIH Bawaslu Batang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah, murah, cepat, dan akurat.
Ia juga menekankan bahwa JDIH Bawaslu Batang merupakan alat edukasi bagi publik, yang dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami ingin masyarakat dapat memanfaatkan JDIH Bawaslu Batang sebagai referensi utama dalam hal hukum kepemiluan. Kami juga ingin mendorong partisipasi dan transparansi dalam proses pemilu," ujar Mahbrur, Senin (4/12/2023).
Untuk mengakses JDIH Bawaslu Batang secara langsung, masyarakat dapat mengunjungi Pojok JDIH Bawaslu Batang yang berada di Sekretariat Bawaslu Batang, Jalan Tentara Pelajar Batang.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses JDIH Bawaslu Batang melalui laman resmi https://jdih.bawaslu.go.id atau melalui aplikasi berbasis Mobile Android, yang dapat diunduh melalui Play Store.
Akhmad Farichin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi JDIH Bawaslu Batang yang telah disediakan.
Pihaknya berharap agar masyarakat dapat mendapatkan informasi hukum yang akurat dan terpercaya melalui aplikasi ini.
"JDIH Bawaslu Batang merupakan solusi modern yang kami hadirkan untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap agar masyarakat dapat mengakses dan mempelajari informasi hukum yang ada di JDIH Bawaslu Batang, sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Batang," tutupnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla