METROPEKALONGAN.COM, BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang mengumumkan hasil penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan.
Penertiban secara masal ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Baik kota maupun di perkampungan.
“Kegiatan penertiban APK sudah kami lakukan bersama Satpol PP, Dishub Batang dan Polres yang dilaksanakan 15 Januari kemarin, hasilnya sudah keluar,” kata Ketua Bawaslu Batang Mahbrur.
Baca Juga: Pemilu Sudah Kurang Beberapa Lagi, Ini Pesan Wali Kota Pekalongan
Total hampir 10 ribu APK yang berhasil diturunkan, baik itu bendera, baliho, dan spanduk. Proses penertiban ini melibatkan evaluasi dan analisis terhadap pelanggaran yang dilakukan.
“Selain itu, penemuan APK yang melanggar langsung mengkaji baik itu menyalahi aturan SK Bupati dan sebagainya,” jelasnya.
Namun demikian, berdasarkan pantauan Jawa Pos Metro Pekalongan, beberapa atribut kampanye yang melanggar aturan masih terlihat di beberapa tempat. Seperti di atas pohon.
Ia menyebut, perlunya pemahaman lebih mendalam terkait tindakan Bawaslu Batang dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik.
Baca Juga: Bawaslu Lantik 881 PTPS Di Kota Pekalongan, Bekali Hal ini untuk Pemilu 2024
“Terkait pelanggaran APK yang secara kasat mata melanggar, pelanggaran ini masuk ke dalam ranah pelanggaran administrasi. Proses penanganannya tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan ada mekanisme yang harus diikuti,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penanganan terhadap pelanggaran administrasi dan pelanggaran Perda, akan melibatkan tahapan dan prosedur. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, APK ditertibkan adalah yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Nomor 376 Tahun 2023 tentang Penetapan Tempat atau Lokasi Pemasangan APK dan Tempat Kampanye Pemilu DPR, DPRD, DPD dan Presiden.
Ia berharap, agar peserta pemilu dapat mematuhi tata cara pemasangan APK. Demi terciptanya lingkungan Pemilu yang bersih dan teratur. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla