Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ratusan Warga Binaan Lapas Batang Dikenalkan tentang Siapa Saja yang Namanya Peserta Pemilu 2024

Riyan Fadli • Rabu, 7 Februari 2024 | 16:19 WIB
SOSIALISASI: Para warga binaan permasyarakatan Lapas Batang saat mendapatkan sosialisasi dari KPU Kabupaten Batang. (Riyan Fadli Jawa Pos Metro Pekalongan)
SOSIALISASI: Para warga binaan permasyarakatan Lapas Batang saat mendapatkan sosialisasi dari KPU Kabupaten Batang. (Riyan Fadli Jawa Pos Metro Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, Batang - KPU Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Pemilu di Lapas Kelas IIB Batang, Selasa 6 Februari 2024. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan para kontestan peserta Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari 2024. Para warga binaan juga diberikan pemahaman tentang bagaimana cara memberikan hak pilihnya nanti.

Komisioner KPU Batang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khikmatun menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting. Karena seluruh warga binaan akan ikut meramaikan pesta demokrasi. 

"Mereka akan menggunakan hak suaranya di Lapas khusus yang ditempatkan di dalam Lapas Kelas IIB Kabupaten Batang. Sosialisasi ini bertujuan agar WBP memahami teknis dan tata cara pemungutan suara. Pihaknya juga menunjukkan satu persatu surat suara dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Pihaknya memperkenalkan lima surat suara yang akan diberikan pada saat pencoblosan. Mulai dari surat suara pemilihan presiden yang berwarna abu-abu, DPR-RI berwarna kuning, DPD-RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten Batang berwarna hijau.

Walau demikian, beberapa Napi tidak akan mendapatkan surat suara secara penuh. Karena domisili sesuai KTP yang berbeda atau berasal dari luar daerah maupun Dapil yang berbeda. 

Pengenalan para peserta Pemilu pun terbatas hanya Paslon Presiden-Wakil Presiden dan DPD.

“Sisa lainnya tidak, karena warga binaan disini tidak hanya berasal dari Kabupaten Batang saja tapi banyak yang dari luar daerah. Namun demikian, pemberian surat suara ini akan disesuaikan dengan domisili warga binaan. Jika yang berasal dari luar daerah dalam provinsi maka akan mendapat empat jenis surat suara, kecuali surat suara DPRD Kabupaten Batang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Jose Quelo menjelaskan di tempatnya ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni TPS 01 dan TPS 02 dengan jumlah warga binaan sebanyak 368 orang.

Menurutnya, agenda sosialisasi ini sudah ditunggu-tunggu karena waktu pemilihan sudah semakin dekat. 

"Ini sangat penting sekali karena 368 orang di dalam sini butuh penerangan juga. Karena ada dua TPS saat ini di dalam Lapas," ucapnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Lapas Batang #napi #Pemilu 2024 #warga binaan #Lapas Kelas IIB Batang