METROPEKALONGAN.COM, Batang - KPU Kabupaten Batang bersama tim gabungan menurunkan paksa alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayahnya.
Aksi pembersihan pada masa tenang ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Batang Khikmatun.
Pihaknya membentuk tiga tim gabungan yang menyisir jalur Pantura dan Kota Batang.
"Kita bersama-sama dengan Bawaslu dan juga Satpol-PP, membersihkan APK pada tanggal 11 Februari ini," katanya di sela pembersihan APK, Minggu 11 Februari 2024.
Sebelumnya juga sudah disepakati bahwa Parpol juga akan membersihkan sejak dimulainya masa tenang ini, karena ini juga kewajibannya parpol sebenarnya.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Metro Pekalongan, pada hari pertama masa tenang ini sebagian APK di jalur Pantura sudah diturunkan pemiliknya.
Namun masih ada beberapa APK dari caleg dan ke tiga paslon Capres-Cawapres masih terpasang. Sehingga diturunkan oleh tim gabungan.
Dua buah mobil krane milik Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan untuk mencopoti baliho hingga reklame yang ada di Jalur Pantura. Kegiatan ini dilakukan ditengaah padatnya arus lalulintas Pantura.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Batang Dikenalkan tentang Siapa Saja yang Namanya Peserta Pemilu 2024
"Kita menyisir daerah perbatasan Batang-Pekalongan sampai dengan Sambong. Sambong sampai Gringsing. Itu dua tim yang akan menggunakan krane dari Dishub, kemudian tim yang ke tiga akan membersihkkan dari kota sampai selatan," imbuhnya.
Tim yang dibentuk KPU tingkat kabupaten itu dalam waktu bersamaan menyisir daerah yang dipetakan.
Sementara untuk di daerah, seluruh kecamatan hingga tingkat TPS desa sudah dibentuk tim untuk melakukan aksi yang sama. Membersihkan APK yang belum dicopoti kontestan pemilu.
Puhaknya menargetkan, pembersihan APK rampung dalam satu hari.
"Seharusnya kewajiban partai politik, tapi kita memberikan teladan," ucapnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Batang selama masa kampanye telah melakukan penertiban APK yang dipasang sembarangan.
Jumlahnya mencapai 9.600 alat peraga tertanggal 15 Januari 2024. Sementara pada pembersihan APK ini, Bawaslu akan melakukan inventarisasi setelah semua dicopoti.
Seluruh APK akan diturunkan, kecuali yang ada di kantor sekretariat Partai di tingkat kabupaten dan kecamatan. Termasuk di kantor tim pemenangan akan diturunkan juga.
"Hasil pantauan kami, memang ada beberapa peserta Pemilu itu yang sudah mencopoti alat peraga kampanyenya. Kami juga memberikan kepada peserta Pemilu untuk tidak melakukan salah satu metode kampanye. Karena memang di masa tenang tidak boleh aktivitas apapun metode kampanya. Termasuk pemasangan alat peraga kampanye itu kan bagian dari kampanye," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla