Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Hingga Kamis Siang, TPS di Kota Pekalongan Ini Belum Selesai Hitung Surat Suara, Ini Alasannya

Lutfi Hanafi • Jumat, 16 Februari 2024 | 04:12 WIB

MITIGASI: Bawaslu Kota Pekalongan saat melakukan mitigasi, keterlambatan TPS yang belum selesai hitung suara, pada Kamis (15/2/2025).
MITIGASI: Bawaslu Kota Pekalongan saat melakukan mitigasi, keterlambatan TPS yang belum selesai hitung suara, pada Kamis (15/2/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekalongan, hingga Kamis siang 15 Februari 2024, belum selesai melakukan penghitungan suara.

“Dari hasil mitigasi kami, sumber daya manusia (SDM) mayoritas baru dan juga karena permasalahan printer," kata Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin di sela-sela sela kegiatan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kota Pekalongan, Kamis 15 Februari 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Batang Minta Masyarakat Hormati Hasil Pemilu, Ini Hasil Perolehan Suara Sementara

Di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, ada beberapa TPS hingga pukul 11.00 masih belum selesai penghitungan suara. Karena itulah, Bawaslu melakukan koordinasi dengan PPK untuk memitigasi permasalahan penghitungan suara di TPS-TPS tersebut.

Bahkan didapati, beberapa TPS terkendala printer dan scan. Awalnya printer dan scan dapat digunakan, namun di tengah-tengah terjadi trouble. Akhirnya, tetap disepakati harus selesai sebelum pukul 12.00 siang.

Baca Juga: Kabar Duka, Anggota KPPS di Kendal Meninggal saat Penghitungan Suara

Lebih lanjut, kata Miftah, tahapan penghitungan suara merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu, sebelum ditetapkan hasilnya.

Untuk itu, Bawaslu Kota Pekalongan langsung melakukan pengawasan di lapangan. "Sejak awal sudah seharusnya dilakukan mitigasi, sehingga kendala semacam ini bisa dicegah," kata Miftah.

Selain itu, di Kota Pekalongan tidak ada temuan surat suara yang telah tercoblos atau proses penghitungan suara yang melanggar aturan. Karena itulah, tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Pekalongan. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#tps #tungsura #Bawaslu Kota Pekalongan