Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Per Bulan Anggota DPRD Kabupaten, Yuk Intip!

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 27 Februari 2024 | 21:33 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.
Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

 

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Setiap kali pemilihan umum (pemilu), kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selalu jadi rebutan.

Banyak orang, entah apa alasan yang melatarbelakangi, rela berkonstestasi untuk menjadi anggota DPRD, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.

Meski posisi sebagai wakil rakyat ini sebenarnya politis, tapi kerap muncul nama-nama calon legislatif (caleg) yang tak pernah terdenga gaungnya di arena politik.

Banyak orang penasaran, berapa sebenarnya gaji per bulan seorang anggota dewan yang lama jabatannya lima tahun?

Metropekalongan.com telah mencari tahu dan menggali informasi terkait hal tersebut dari berbagai sumber.

Namun pencarian dan penggalian informasi ini hanya sebatas di lingkup atau level DPRD Kabupaten Pekalongan. Bukan DPRD Provinsi maupun DPR RI.

Kendati gaji dan tunjangan anggota DPRD di setiap Kabupaten/Kota berbeda, namun informasi ini menarik disimak untuk mengetahui kisaran besarannya.

Berikut rangkumannya:

1. Gaji Pokok

Gaji per bulan (sebut saja gaji pokok) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tahun 2023 sebenarnya tidak terlalu besar, yakni di kisaran Rp 4 - 6 juta. Rata-rata anggota DPRD Kabupaten Pekalongan menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 4 juta. Posisi wakil ketua sedikit lebih besar, yakni Rp 5 juta. Sedangkan ketua, mencapai Rp 6 juta.

Baca Juga: Berebut 8 Kursi, Ini Peta Perolehan Suara Dapil Batang 4 Pileg DPRD Kabupaten Batang 2024

2. Tunjangan

Selain gaji pokok tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan juga menerima tunjangan. Ada tiga jenis tunjangan yakni Tunjangan Kinerja, Tunjangan Perumahan, dan Tunjangan Transportasi. Nominal tunjangan-tunjangan ini jauh lebih besar dari gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja, pada tahun 2023, yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan per bulan nominalnya sama yakni Rp 10 juta. 

Sedangkan Tunjangan Perumahan, ada perbedaan nominal antara posisi Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dari beberapa sumber lisan yang sampai ke Metropekalongan.com, Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan per bulan menerima Tunjngan Perumahan sekitar Rp 19 juta. Sementara wakil ketua, sekitar Rp 24 juta. Sedangkan ketua di angka Rp 29 juta. 

Tunjangan Transportasi, rata-rata tiap nama besarannya sama, yakni kisaran Rp 12 juta.

3. Total Bruto (kotor)

Maka jika dijumlahkan, rata-rata gaji pokok plus tunjangan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan per bulan tahun 2023 yakni sebesar Rp 45 - 46 juta. Namun ini jumlah kotor (bruto), bukan jumlah bersih (netto).

4. Potongan

Dari gaji dan tunjangan tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) termasuk premi BPJS, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JKm (Jaminan Kematian). Total semua potongan tersebut mencapai kisaran Rp 6 - 7 juta.

5. Total Netto (bersih)

Jadi total penerimaan bersih gaji dan tunjangan tiap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tahun 2023 berada di kisaran nominal Rp 39 - 40 juta per bulan. Itu belum termasuk tambahan dari kegiatan-kegiatan DPRD. (nra/ida)

 

 

Editor : Ida Nor Layla
#gaji #anggota dprd #tunjangan