METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Baik untuk pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Sosialisasi kali ini, menyasar elemen masyarakat, dari jajaran Forkopimda, media, partai politik hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, Selasa siang 6 Agustus 2024.
Diungkapkan, dalam sosialisasi ini KPU Kota Pekalongan mendatangkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.
Dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi sosialisasi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait proses pencalonan, mekanisme pencalonan, dan sebagainya
Pilwalkot Pekalongan akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
Ada dua syarat pencalonan dan syarat calonnya yang termuat dalam regulasi tersebut. Yakni syarat pencalonan minimal harus ada 7 kursi atau 20 persen, lalu 25 persen suara sah, yang termuat dalam regulasi tersebut.
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar menekankan agar masyarakat bisa memahami secara detail tahapan Pilkada sekaligus menggunakan hak pilihnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla