METROPEKALONGAN.COM, Kajen - KPU Kabupaten Pekalongan akan membatasi jumlah pengiring pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati yang diperbolehkan masuk ke area pengundian nomor urut nanti.
Area pengundian akan diupayakan lebih steril dibanding saat pendaftaran paslon beberapa waktu lalu.
"Tapi batas berapa orang yang boleh masuk masih kami bahas, belum kami tentukan. Yang jelas akan kami sesuaikan dengan kapasitas tempatnya," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah, kemarin.
Pembatasan ini berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan pendaftaran paslon beberapa waktu lalu.
Saat itu kantor KPU terlalu penuh orang yang didominasi para pengiring paslon dari partai pengusung.
"Waktu itu paslon mendaftar waktunya tidak sama. Tapi itu udah penuh sekali. Saat pengundian nanti kan dua paslon dihadirkan bersama, jadi kami perlu ada pembatasan, hanya paslon dan beberapa orang yang boleh masuk," jelas Izzah.
Pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2024 nanti di Aula KPU Kabupaten Pekalongan.
Izzah mengatakan, para punggawa partai pengusung paslon tetap diperbolehkan masuk tapi hanya sampai di halaman kantor KPU.
"Nanti di sana kami sediakan layar untuk menayangkan live streaming pengundian nomor urut. Jadi pengiring tetap bisa memantau dan menyaksikan dari sana," ucapnya.
Diprediksi, jalanan depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan akan penuh massa pendukung dan pengantar masing-masing paslon. Lalu lintas ke arah kantor KPU biasanya akan dialihkan. (nra/ida)