Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Walikota Aaf dan Wawalkot Balgis Luncurkan WhatsApp Pelaporan Publik "Lapor Ajib", Ini Cara Lapornya

Lutfi Hanafi • Sabtu, 8 Maret 2025 | 04:14 WIB

LUNCURKAN – Secara simbolis, pasangan Walkot Aaf dan Wawalkot Balgis, memutar video dalam peluncuran layanan pengaduan Lapor Ajib, di ruang Buketan, pada Jumat (7/3/2025).
LUNCURKAN – Secara simbolis, pasangan Walkot Aaf dan Wawalkot Balgis, memutar video dalam peluncuran layanan pengaduan Lapor Ajib, di ruang Buketan, pada Jumat (7/3/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wali Kota Pekalongan Periode 2025-2030, HA Afzan Arslan Djunaid, bersama Wakil Wali Kota, Hj Balgis Diab, meluncurkan kanal pelaporan publik berbasis WhatsApp yang diberi nama Lapor Ajib.

Peluncuran ini berlangsung di Ruang Buketan, Kompleks Sekda Kota Pekalongan, pada Jumat 7 Maret 2025 dengan mengundang Kepala OPD dan awak media.

Baca Juga: Pedagang Kapok Jual Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan Gencarkan Sosialisasi

Nama Lapor Ajib sendiri merupakan akronim dari nama kedua pemimpin Kota Pekalongan, Aaf dan Balgis.

Kanal ini dirancang sebagai Layanan Aspirasi Masyarakat dan Pengaduan Pelayanan Publik yang bertujuan untuk memberikan akses mudah bagi warga dalam menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pekalongan.

Baca Juga: Pilkada Kota Pekalongan 2024 Berjalan Baik, Sepakat Evaluasi untuk Peningkatan ke Depan

Dengan adanya kanal ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 081 6644 000.

Laporan yang dapat diajukan meliputi berbagai ketidaksesuaian pelayanan dengan standar pelayanan publik, kritik konstruktif, hingga saran untuk perbaikan kebijakan layanan publik.

Baca Juga: Lestarikan Tradisi, TP PKK Kota Pekalongan Kembali Gelar Safari Ramadan ke Ponpes dan Pengajian di Pemkot Pekalongan

Dijelaskan Walikota Aaf, untuk alur penyampaian aduan melalui Lapor Ajib, pengadu bisa mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 081 6644 000.

Baca Juga: Dinarpus Kota Pekalongan Hadirkan Layanan Digitalisasi Arsip, Solusi Praktis Melindungi Dokumen Penting

Pengadu dapat menyampaikan keluhan, kritik, atau saran terkait pelayanan publik. Laporan yang dikirimkan harus memuat informasi berikut, Identitas pengadu, Substansi atau isi pengaduan, Pihak yang terlibat, Waktu, tempat, dan kronologi kejadian, Bukti pendukung (foto dan/atau video jika tersedia). Serta aduan harus disampaikan dengan bahasa yang baik, benar, sopan, dan santun.

Baca Juga: Ngabuburit di Alun-Alun Kota Pekalongan, Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Ngabuburit!

Jika dalam waktu 10 hari kalender pengadu tidak melengkapi informasi yang diperlukan, pengaduan dapat diarsipkan.

Aduan yang diterima akan diproses paling lama dalam 14 hari kerja. Pengadu dapat memberikan tanggapan atas tindak lanjut yang dilakukan.

Baca Juga: Dindagkop Kota Pekalongan Temukan Makanan Kadaluwarsa, Penjual Dapat Peringatan dan Diminta Tanda Tangani Surat Ini

 “Jika pengadu tidak memberikan tanggapan dalam 10 hari kalender setelah tindak lanjut diberikan, aduan akan dianggap selesai dan ditutup,” ucapnya.

Selain kanal pelaporan ini, Pemerintah Kota Pekalongan juga tetap mengoperasikan Call Center 112, yang merupakan pusat layanan kegawatdaruratan yang siap siaga 24 jam.

Call Center ini melayani berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, kriminal, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban, serta kerusuhan.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis dan bebas pulsa di semua operator hanya dengan menelpon 112.

Peluncuran Lapor Ajib ini merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, kanal ini dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam menampung serta menindaklanjuti berbagai keluhan warga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan. (han)

Editor : Ida Nor Layla
#Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab #Lapor Ajib #Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid