METROPEKALONGAN.COM, Batang - Kasus TKW asal Kabupaten Batang yang hilang 19 tahun dan ditemukan di hutan Malaysia mendapatkan sorotan pusat.
Seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan DPR RI.
KP2MI tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, TKW asal Desa Candirejo, Kecamatan Bawang.
Berdasarkan laporan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Ribut Uripah berangkat ke Malaysia pada 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Ribut Uripah berangkat ke Malaysia pada tahun 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, Sabtu 8 Maret 2025.
Yaitu satu tahun setelah keberangkatannya, setelah itu komunikasi terhenti.
"Belum ada informasi resmi mengenai alasan Ribut Uripah tidak memberikan kabar selama 19 tahun. Namun, kondisi hidupnya yang tinggal sendirian di hutan Malaysia menunjukkan kemungkinan adanya masalah atau kendala yang dihadapinya selama berada di sana," jelasnya.
Saat ini, Ribut Uripah telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pemulihan kesehatan.
Hasil wawancara awal menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sehat dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik.
KP2MI terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan proses pemulangan Ribut Uripah berjalan lancar.
Meski demikian, BP3MI Jawa Tengah belum dapat memastikan jadwal kepulangannya karena masih harus menjalani proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, kisah Ribut viral dalam video singkat berdurasi 2 menit 18 detik. Ia terlihat dalam sebuah gubug dipenuhi tumpukan kayu di dalam hutan Malaysia.
Video tersebut menyebar luas dan sampai juga ke DPR RI.
Salah satu yang merespons adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Yoyok Riyo Sudibyo.
"Saya akan upayakan yang bersangkutan pulang kembali ke Batang," ujar Yoyok, yang juga merupakan mantan Bupati Batang itu.
Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, ia bahkan sudah melakukan panggilan video dengan keluarga Ribut di Kabupaten Batang dan Ribut yang ada di Malaysia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin, yang membidangi ketenagakerjaan, menyatakan bahwa kasus Ribut harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di masa mendatang.
"Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi masalah perlindungan pekerja migran yang harus diperbaiki sistemnya. Kita harus pastikan pekerja migran tidak mengalami nasib serupa di negara lain," kata Alifudin. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla