METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir mengusulkan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu tetap diizinkan beroperasi secara terbatas selama masa transisi. Sambil melakukan edukasi kepada masyarakat yang jalan terus.
“Ini bukan sebagai bentuk pembangkangan, tapi sebagai solusi sementara yang realistis untuk mencegah Pekalongan tenggelam dalam tumpukan sampah,” katanya menanggapi kondisi Kota Pekalongan pasca penutupa TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut disampaikan usai membuka Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-119 Kota Pekalongan, Rabu siang 9 April 2025.
“Kami berharap TPA masih bisa difungsikan secara terbatas, dengan koordinasi dan penjelasan rinci kepada KLHK, agar tidak ada sampah berserakan di jalan saat masa transisi,” tegas Azmi.
Menurut Azmi, kota ini memproduksi sekitar 100 ton sampah per hari.
Sementara alat, infrastruktur dan edukasi masyarakat masih dalam proses pengadaan dan pembentukan.
Menutup TPA tanpa rencana transisi yang matang bisa memunculkan krisis baru. Yakni penumpukan sampah di permukiman dan fasilitas umum.
“Solusi jangka panjang memang penting, tapi kita juga perlu berpikir jangka pendek. Kita butuh ruang. Dan ruang itu adalah TPA yang dibuka sementara,” ungkapnya.
Hari itu juga, DPRD Kota Pekalongan dijadwalkan membahas teknis bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi B DPRD Kota Pekalongan.
Rapat tersebut untuk melihat sejauh mana kesiapan Pemkot Pekalongan menghadapi krisis ini.
Azmi menegaskan, rencana jangka menengah dan panjang harus dibuat tertulis dan dilengkapi dengan timeline yang jelas dan realistis.
Namun satu hal yang tak kalah penting menurutnya, perubahan perilaku masyarakat.
“Kalau edukasi soal pemilahan sampah dari rumah tidak gencar, maka sebaik apapun infrastruktur yang kita bangun akan sia-sia,” ujarnya.
Azmi menyampaikan optimismenya terhadap potensi ekonomi sirkular jika masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.
Bukan hanya efisiensi pengelolaan, tapi juga peluang menciptakan nilai tambah dari limbah.
“Pemilahan sampah dari rumah akan mempermudah pengelolaan di hulu, dan bahkan bisa jadi nilai ekonomi baru,” pungkasnya.
Usulan Ketua DPRD ini bisa menjadi jembatan antara penegakan aturan KLHK dan kondisi lapangan yang belum siap.
Kolaborasi, bukan konflik, jadi kunci utama. Selama masa transisi ini, edukasi masyarakat adalah senjata utama untuk memastikan bahwa Kota Pekalongan tak hanya bersih hari ini, tapi juga berkelanjutan di masa depan.(han/ida)
Editor : Ida Nor Layla