Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kota Pekalongan Darurat Sampah, Ini Langkah Strategis DPRD dan Pemkot Pekalongan Atasi Krisis Sampah

Lutfi Hanafi • Kamis, 17 April 2025 | 17:51 WIB

RAKOR - Komisi B DPRD Kota Pekalongan saat gelar rakor bersama Pemkot, Camat dan Lurah se Kota Pekalongan, Selasa sore (15/4/2025).
RAKOR - Komisi B DPRD Kota Pekalongan saat gelar rakor bersama Pemkot, Camat dan Lurah se Kota Pekalongan, Selasa sore (15/4/2025).
 
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berusaha bergerak cepat mengatasi krisis pengelolaan sampah.
 
Saat ini, fokus pada solusi strategis dan jangka panjang pengelolaan sampah pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, di tengah Masa Darurat Sampah.
 
Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Mabrur menegaskan, permasalahan sampah di Kota Pekalongan tak bisa ditanggulangi hanya oleh pemerintah saja.
 
Baca Juga: Kandang Panjang Sulap Lahan Rob Bekas Bengkok Jadi Solusi Darurat Sampah Pekalongan
 
Butuh sinergi dengan masyarakat, serta optimalisasi tempat pengolahan sampah seperti TPS, TPST, hingga TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah kota.
 
“Selama ini TPA Degayu digunakan meski tidak sesuai regulasi. Kami tidak tinggal diam, berbagai formula telah dicoba, meski beberapa belum efektif. Kini, kami mencari langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan,” kata Mabrur usai rapat koordinasi Komisi B DPRD, Selasa sore 15 April 2025.
 
Jauh sebelum krisis ini memuncak, DPRD dan Pemkot Pekalongan telah menggagas berbagai alternatif.
 
Baca Juga: 90 Persen Jemaah Haji Pekalongan Sudah Melunasi Biaya, Siap Berangkat Meski Banyak Tantangan
 
 
 
Sejak 2012, bahkan sempat menjajaki kerja sama dengan pihak Korea untuk teknologi pengolahan sampah modern.
 
Namun rencana itu batal, sebab volume sampah dinilai belum memenuhi skala ekonomis teknologi tersebut.
 
Sebagai gantinya, Kota Pekalongan membentuk sistem pengolahan sampah berbasis kecamatan, yang kini melahirkan 23 TPS aktif.
 
Baca Juga: Jadikan Kota Batik Ramah Lingkungan, Kota Pekalongan Gandeng Belanda Bangun IPAL Modern di Empat Kelurahan
 
 
Harapannya, sampah dapat ditangani langsung di tingkat TPS. Namun kenyataannya di lapangan berkata lain.
 
“Persoalannya ada pada tahap pemilahan. Butuh tenaga, waktu, dan biaya besar. Akhirnya hanya sampah yang bisa reuse dan recycle yang dikelola, sisanya tetap dibuang ke TPA,” jelasnya.
 
Usaha membangun TPA regional bersama Kabupaten Pekalongan pun pernah digagas. Bahkan lokasi di Bojong sudah ditentukan.
 
Baca Juga: Mau Liburan Gratis di Kota Pekalongan? Ini 4 Spot Seru dan Instagramable yang Wajib Kamu Kunjungi! 
 
 
 
Sayangnya, penolakan warga membuat proyek tersebut urung direalisasikan.
 
Alhasil, beban kembali ke TPA Degayu yang kini telah ditutup sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
Sebagai solusi jangka pendeknya, Pemkot Pekalongan kini berupaya mengurangi produksi sampah dari sumbernya, sekaligus memaksimalkan peran TPS dan merancang pembangunan TPST baru.
 
Baca Juga: Dari Gang Sempit Kauman, Lurah Turun Tangan Lahirkan Revolusi Sampah Pekalongan, Dorong Warga Bikin Kompos & Bahan Bakar
 
 
 
DPRD Kota Pekalongan juga akan mengusulkan penggunaan TPAD (Tambahan Penghasilan Aparatur Daerah) untuk penanganan darurat sampah.
 
Namun, anggaran harus melalui proses legal, termasuk kajian, sidang paripurna, hingga penetapan.
 
Ia juga menyebutkan, anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan akan diarahkan ulang (refocusing) untuk memperkuat penanganan sampah secara langsung.
 
Baca Juga: Hadiri Pekan Suci Paskah 2025, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Puji Inovasi Bank Sampah Brug Lodji sehingga Sampah Jadi Berkah
 
 
"Saat ini opsi cepatnya hanya menggunakan BTT (Belanja Tak Terduga) karena bisa dikategorikan bencana lingkungan,” ujar Mabrur. (han/ida) 
 
 
Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #tps #TPA Degayu #DPRD Kota Pekalongan