METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan lebih fokus mengatasi persoalan darurat sampah dengan anggaran perubahan APBD 2025.
Menurut Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan respons strategis terhadap kondisi mendesak di masyarakat.
"Kita menghadapi masa darurat sampah. Maka dalam enam bulan ke depan, kami ingin memastikan masalah ini dapat ditangani dengan tuntas lewat perubahan alokasi anggaran," kata Balgis mewakili Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid dalam pidatonya saat Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin 16 Juni 2025.
Baca Juga: Anggaran Jumbo, Solusi Minim, DLH Pekalongan Dikritik Tak Siap Atasi Krisis Sampah
Sidang paripurna kali ini juga mengupas dua agenda penting, yakni pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025.
Evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun lalu yang menjadi landasan penyusunan anggaran yang lebih efisien dan tepat guna.
Pendapatan Kota Pekalongan direncanakan sebesar Rp 1,03 triliun atau menurun 0,85 persen dari target awal.
Baca Juga: Lolos Pelatihan Ini Bisa Langsung Kerja! Ratusan Warga Kota Pekalongan Berebut
Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pusat. Di sisi lain, belanja daerah justru naik 4,05 persen menjadi Rp 1,09 triliun—kenaikan yang salah satunya dialokasikan untuk pengelolaan sampah.
"Fokus kami adalah re-alokasi anggaran yang efektif. Tidak hanya menambal masalah, tapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan," terang Balgis.
Meski fokus diarahkan pada penanganan sampah, imbuhnya, namun prioritas lain seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan gizi masyarakat tetap menjadi perhatian.
Baca Juga: Tiga Anak SD Dicabuli di Batang, Pelaku Beri Uang Rp 5 Ribu
Salah satu program yang tetap dipertahankan adalah program “Makan Bergizi Sehat” bagi pelajar dan masyarakat berisiko.
Kenaikan belanja daerah juga mencakup pemeliharaan sarana prasarana wilayah serta kebutuhan operasional rutin perangkat daerah.
Selain itu, Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari berbagai pos seperti BLUD RSUD, DAK Non-Fisik, hingga tunjangan guru turut diperhitungkan dalam struktur pembiayaan.
Baca Juga: Lolos Nindya, Kini Kota Pekalongan Optimis Raih Kota Layak Anak Kategori Utama
Pengelolaan sampah di Kota Pekalongan bukan lagi isu teknis semata, tetapi telah menjadi komitmen politik dan sosial.
Pemkot ingin menjadikan perubahan anggaran ini sebagai momentum untuk mempercepat penanganan persoalan lingkungan yang sudah mendesak.
“Harapannya, pembahasan ini dapat menjadi solusi konkret agar pengelolaan sampah bukan sekadar program rutin, tapi prioritas bersama yang menyelamatkan lingkungan dan kesehatan warga,” pungkas Balgis. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla
Sumber : Metro Pekalongan