Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Rizal Bawazier Dukung Penuh Pembongkaran Karaoke Liar di Pantai Sigandu, Meresahkan!

Riyan Fadli • Jumat, 11 Juli 2025 | 16:00 WIB
Rizal Bawazier, Anggota DPR RI.
Rizal Bawazier, Anggota DPR RI.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Rizal Bawazier, Anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang dan Batang) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penuh sikap tegas dari Bupati Batang M Faiz Kurniawan dalam menentukan tempat karaoke pembohong di kawasan wisata Pantai Sigandu. 

“Saya sengat setuju sekali dan mendukung sekali apa yang dilakukan Pak Faiz, Bupati Batang, dan jajarannya mengungkap tempat karaoke yang menjadi tempat maksiat di Kawasan Wisata Pantai Sigandu,” ujarnya, Kamis 10 Juni 2025.

Menurutnya, tempat yang meresahkan masyarakat seperti itu sudah selayaknya ditertibkan.

Baca Juga: Rizal Bawazier Dukung Penuh Pembongkaran Karaoke Liar di Pantai Sigandu, Meresahkan!

Tempat-tempat hiburan itu terang-terangan telah melewati beberapa perda.

Seperti Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan. 

Selain itu, juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Prostitusi atau Permenuman.

“Tempat seperti itu memang tidak layak, membuat kawasan wisata menjadi kumuh, harus dibongkar. Jangan kasih ruang di Dapil X Jateng (Pekalongan, Pemalang dan Batang) untuk tempat tempat maksiat seperti itu” tegas RB.

Sebelumnya, sebanyak 300 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait diterjunkan untuk meratakan kafe dan karaoke pembohong di Pantai Sigandu, Rabu 9 Juli 2025.

Dua alat berat juga dikerahkan untuk merobohkan bangunan permanen yang berdiri di kawasan wisata tersebut. 

Tindakan tegas ini dilakukan karena selama masa sosialisasi dan tiga kali peringatan tidak digubris pemilik usaha. Hanya ada dua karaoke yang dibongkar secara mandiri. (yan/web/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#pembongkaran #karaoke #sigandu #batang