METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Pekalongan mencakup sejumlah program prioritas, mulai dari bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), layanan kesehatan cukup dengan KTP, bantuan sekolah bagi anak yatim, hingga beasiswa bagi tenaga kesehatan dan guru.
Terpenting, pengelolaan sampah menjadi salah satu sorotan utama.
“Pengelolaan persampahan menjadi hal mendesak. Ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga masa depan lingkungan kota,” kata Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid.
Penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan.
“Ini merupakan salah satu tahapan penting sesuai amanah Undang-Undang. Kesepakatan ini menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran. Kami berterima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang baik,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir menegaskan pentingnya pembahasan rinci soal pengelolaan sampah.
DPRD meminta agar kebijakan ini dikawal lebih detail dalam pembahasan APBD.
Dalam kesempatan itu, Azmi juga menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan beban masyarakat.
“Kita berusaha meningkatkan PAD tanpa membebani rakyat. Prinsipnya, APBD harus stabil, tetapi masyarakat tetap bisa hidup nyaman tanpa terbebani kewajiban berlebih,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan yang telah disepakati ini merupakan hasil aspirasi masyarakat yang ditampung melalui berbagai kanal DPRD.
Harapannya, program yang tertuang dalam APBD 2026 benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Pekalongan.
Rapat paripurna kali ini menjadi penanda arah baru pembangunan Kota Pekalongan.
Dengan fokus pada pengelolaan sampah mandiri, penyelesaian persoalan pasar, serta penguatan layanan sosial, pemerintah dan DPRD ingin memastikan Pekalongan tidak hanya bersih, sehat, dan tertata, tetapi juga lebih mandiri dalam mengelola tantangan kotanya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla