METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum penuh kepada para tenaga pendidik.
Hal ini merespons maraknya kasus guru yang terjerat persoalan hukum saat menjalankan tugas mendidik siswa.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Batang, Suyono, saat memimpin Upacara HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Selasa 25 November 2025.
Suyono memastikan negara hadir untuk mengadvokasi guru. Menurutnya, profesi guru saat ini memerlukan proteksi ekstra mengingat dinamika di lapangan yang kian kompleks.
"Negara jelas hadir. Sudah ada bagian hukum tersendiri yang siap mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum guru. Saat ini banyak kejadian yang menunjukkan guru harus dilindungi dan terproteksi secara hukum," tegas Suyono.
Isu yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat adalah kasus dugaan kriminalisasi guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ia pun tidak ingin guru dibiarkan berjalan sendiri jika berhadapan dengan hukum yang perlu pendampingan.
Selain jaminan perlindungan hukum, Suyono juga menyoroti tantangan kompetensi. Ia meminta para guru di Batang untuk tidak kudura (kurang update) menghadapi Generasi Z dan Alpha yang kritis.
"Guru harus mengikuti tren kontemporer, adaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi baru. Jangan sampai tertinggal dari generasi sekarang yang kecerdasannya semakin maju," imbuhnya.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menyatakan pihaknya bersama PGRI siap menjadi garda terdepan.
Ia meminta kepala sekolah tidak takut melapor jika mendapat tekanan dari pihak eksternal.
"Selama tidak melanggar pidana berat, kami tetap memberikan back up dan pendampingan. Kalau ada tekanan, terutama dari oknum LSM, kepala sekolah diminta segera melapor ke Dinas atau PGRI," terang Bambang.
Sementara itu, Ketua PGRI Batang, M. Arief Rohman, menyebut PGRI adalah rumah besar yang aman bagi guru.
Pihaknya telah menyiagakan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI untuk mengawal kasus-kasus yang menimpa anggotanya.
"PGRI ingin memastikan guru bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman dan aman. Kami punya bidang advokasi serta LKBH untuk mengawal setiap persoalan," ujarnya.
Arief juga membeberkan data bahwa jumlah guru di Kabupaten Batang, baik negeri maupun swasta, mencapai 12 ribu orang. Namun, jumlah yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik) masih terbatas.
"Karena itu, kami mendorong peningkatan kompetensi lewat SLCC (Smart Learning and Smart Center) agar kualitas pembelajaran tetap relevan dengan teknologi yang melesat cepat," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla