METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan komitmennya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik melalui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mewakili Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (13/7/2026).
Balgis menjelaskan, penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan kelanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2027.
"Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pekalongan untuk penyempurnaan. Penyusunannya mengacu pada RKPD Tahun 2027 sebagai tahapan pencapaian visi, misi, dan program pembangunan daerah," ujar Balgis.
Ia mengungkapkan, sejumlah program unggulan tetap menjadi fokus pada tahun anggaran 2027 karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program tersebut di antaranya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan bagi warga Kota Pekalongan dengan kemudahan berobat hanya menggunakan KTP, bantuan perlengkapan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, peningkatan bantuan operasional RT dan RW, hingga pemberian beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan serta guru sekolah maupun madrasah.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga memprioritaskan penyediaan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi anak berkebutuhan khusus agar memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Di bidang olahraga, pemerintah merencanakan pembangunan kolam renang berstandar nasional yang diproyeksikan menggunakan skema pembiayaan multiyears pada tahun anggaran 2027 hingga 2028 karena membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun.
Tak hanya fokus pada program daerah, KUA PPAS 2027 juga mengakomodasi berbagai program strategis nasional. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, penguatan ketahanan pangan, hingga Program Tiga Juta Rumah.
Pemerintah Kota Pekalongan juga akan memperkuat sektor lingkungan melalui pengelolaan persampahan yang lebih berkelanjutan dengan mengembangkan ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan limbah dan kegiatan daur ulang.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kota Pekalongan pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp861,09 miliar atau meningkat sekitar 2,73 persen dibanding target APBD Tahun 2026.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,84 miliar atau naik sekitar 2,31 persen. Adapun pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp16,75 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar yang dialokasikan sebagai dana cadangan penyelenggaraan Pilkada.
Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp11,75 miliar akan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran sehingga pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.
Balgis berharap pembahasan KUA PPAS bersama DPRD Kota Pekalongan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, tepat sasaran, memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan," pungkasnya.(han/dit)