METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mulai menyusun arah baru pembangunan melalui pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rancangan perubahan tersebut disampaikan langsung Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau Aaf dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jumat (17/7/2026).
Menurut Aaf, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah sekaligus mengakomodasi hasil evaluasi pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran 2026.
"Ada beberapa perubahan yang sudah kita ajukan ke DPRD Kota Pekalongan untuk kebutuhan di tahun 2026, di antaranya peningkatan fasilitas Pasar Banjarsari, pembangunan irigasi, serta penyesuaian program berdasarkan DED, DAK, dan kondisi Kota Pekalongan saat ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah usulan tersebut disusun berdasarkan Detail Engineering Design (DED), pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta perkembangan kondisi riil di Kota Pekalongan yang membutuhkan penyesuaian program agar lebih tepat sasaran.
Selain peningkatan fasilitas Pasar Banjarsari dan pembangunan jaringan irigasi, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap penanganan banjir dan rob yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung lancar sehingga setelah memperoleh persetujuan, seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan kelanjutan dari penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2026. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat tanpa mengesampingkan kebutuhan mendesak di tingkat daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp873,43 miliar atau naik 4,20 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Peningkatan tersebut berasal dari bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Dana Bagi Hasil dan bantuan keuangan.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp971,83 miliar atau naik 13,90 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, diantaranya pembangunan serta perbaikan jalan dan drainase, penguatan infrastruktur pengendali banjir dan rob, pengelolaan persampahan, penambahan sarana dan prasarana Pasar Banjarsari, perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui Jamkesda, penguatan ketahanan pangan, pengadaan mobil pemadam kebakaran, rehabilitasi gedung perkantoran, hingga pemenuhan kebutuhan operasional perangkat daerah.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, mengatakan DPRD akan segera membahas rancangan perubahan tersebut dengan mencermati capaian program dan realisasi pendapatan daerah selama semester pertama Tahun Anggaran 2026.
"Kami berharap program-program yang belum optimal dapat dievaluasi bersama. Apabila realisasi pendapatan meningkat, maka anggaran bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas lain yang sebelumnya belum dapat diakomodasi karena keterbatasan fiskal," katanya.
Azmi juga mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan yang telah menyampaikan dokumen Perubahan KUA dan PPAS tepat waktu. Menurutnya, langkah tersebut memberikan ruang yang cukup bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara komprehensif sebelum perubahan APBD ditetapkan.(han/dit)
Sumber : metropekalongan.com