Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkot Pekalongan Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Korban Kekerasan Didampingi Hingga Pulih

Lutfi Hanafi • Jumat, 22 Mei 2026 | 22:03 WIB
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan
Sriyana
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sriyana

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.

Di antaranya, melakukan penguatan layanan penanganan mulai dari asesmen, pendampingan psikologis, hingga koordinasi hukum bersama aparat penegak hukum.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, pemerintah terus memperkuat layanan bagi korban agar mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi yang dialami.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana mengungkapkan, hingga Mei 2026 tercatat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Pekalongan harus selalu hadir dalam upaya penanganan maupun pencegahan,” katanya pada Jumat 22 Mei 2026.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk, langsung ditindaklanjuti oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui asesmen awal untuk mendalami persoalan yang dialami korban.

Langkah itu penting guna menentukan bentuk pendampingan dan penanganan yang tepat.

“Ketika mendapatkan laporan, UPTD langsung melakukan asesmen untuk mendalami permasalahan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah asesmen dilakukan, tim pendamping bersama pihak terkait akan menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan korban.

Jika kasus masuk ranah pidana, DPMPPA akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya pendampingan hukum, Pemkot Pekalongan juga menyiapkan layanan pendampingan psikologis melalui tenaga profesional guna membantu pemulihan mental dan emosional korban secara bertahap.

“Jika masuk ranah pidana, kami berkoordinasi dengan Polres. Kemudian kami siapkan pendampingan psikologis,” tambahnya.

Selain memperkuat penanganan kasus, Pemkot Pekalongan juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai forum sosialisasi.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak sekaligus mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan.

“Kami berharap semakin banyak forum yang bisa menyampaikan edukasi kepada masyarakat sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan dapat ditekan,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#dmppa #korban kekerasan #kota pekalongan #pemkot pekalongan