METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Kota Pekalongan kini menghadirkan Rumah Aman sebagai tempat singgah sementara bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual.
Di balik bangunan yang tampak sederhana itu, tersimpan ruang aman bagi mereka yang sedang berjuang keluar dari trauma dan ketakutan.
Rumah Aman disiapkan sebagai tempat perlindungan sementara agar korban dapat merasa lebih tenang sebelum menjalani proses penanganan lanjutan.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana didampingi Kepala UPTD PPA Kota Pekalongan, Tisya Oktariadhani menegaskan, fasilitas tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
“Pemkot Pekalongan memiliki Rumah Aman yang diperuntukkan bagi mereka yang mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual, baik perempuan maupun anak-anak. Rumah Aman ini diharapkan bisa menjadi tempat singgah sementara bagi para korban,” kata Sriyana saat ditemui di Rumah Aman, Selasa 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Rumah Aman dilengkapi berbagai fasilitas dasar untuk menunjang kenyamanan korban selama berada di lokasi.
Saat ini tersedia dua kamar yang dapat digunakan korban, lengkap dengan dapur, peralatan memasak, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
“Jadi apabila ada warga Kota Pekalongan yang mengalami kekerasan, bisa memanfaatkan tempat ini untuk singgah sementara,” imbuhnya.
Meski berharap kasus kekerasan terus menurun, Sriyana mengungkapkan bahwa selama Mei 2026 Rumah Aman sempat digunakan oleh dua korban, yakni seorang anak korban kekerasan dan seorang ibu korban KDRT yang tinggal sementara selama empat hari.
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, kebutuhan makan dan minum korban juga turut difasilitasi.
Operasional layanan sementara masih didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) karena belum ada dukungan khusus dari APBD untuk fasilitas tersebut.
“Untuk makan dan minum sementara ini sudah disediakan. Kita topang melalui DAK. Tetapi apabila korban ingin menyiapkan sendiri sesuai selera mereka juga tidak masalah,” jelasnya.
Keamanan korban juga menjadi perhatian serius. Mengingat banyak korban mengalami trauma dan rasa takut terhadap pelaku, DPMPPA Kota Pekalongan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk membantu pengamanan selama korban berada di Rumah Aman.
“Ketika ada klien masuk ke sini, kami menghubungi Satpol P3KP Kota Pekalongan untuk membantu pengamanan. Biasanya ada satu atau dua personel yang mendampingi. Selain itu setiap malam juga ada petugas jaga malam yang standby di Rumah Aman,” katanya.
Tak hanya perlindungan fisik, korban juga mendapatkan layanan pemulihan psikologis melalui UPTD PPA Kota Pekalongan.
DPMPPA telah menyiapkan psikolog dan tim ahli untuk membantu pemulihan mental korban pascakekerasan.
“Kami juga sudah menyiapkan psikolog dan tim ahli apabila diperlukan bantuan pemulihan mental maupun pendampingan psikologis lainnya,” tambah Sriyana.
Adapun masa tinggal korban di Rumah Aman dibatasi mulai empat hari hingga maksimal empat belas hari, menyesuaikan kondisi korban dan kebutuhan penanganan.
Untuk memperluas pemahaman masyarakat, DPMPPA Kota Pekalongan terus menggencarkan sosialisasi terkait keberadaan Rumah Aman, mulai di sekolah hingga pondok pesantren.
Pemerintah berharap masyarakat semakin mengetahui bahwa Kota Pekalongan memiliki fasilitas perlindungan yang siap dimanfaatkan kapan saja.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat langsung datang maupun melapor ke Rumah Aman.
Petugas disebut siaga selama 24 jam untuk menerima laporan dan memberikan layanan perlindungan.
Bahkan, apabila korban membutuhkan penjemputan, DPMPPA telah menyiapkan kendaraan operasional khusus perlindungan perempuan dan anak.
“Insyaallah 24 jam kita siap menerima. Kalau memang memerlukan penjemputan, kita juga sudah punya mobil perlindungan yang bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.(han)
Editor : Ida Nor Layla