METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dibalik banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terungkap, masih ada sejumlah korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus meminta pertolongan ke mana. Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekalongan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA), masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan maupun tindakan kekerasan yang dialami atau diketahui terjadi di lingkungan sekitar.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana, menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk penting dalam upaya perlindungan korban. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses asesmen untuk mengetahui kondisi korban sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan.
“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Untuk memudahkan akses pelaporan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menyediakan layanan selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor UPTD PPA maupun menghubungi hotline di nomor **0857-0074-3448**.
Menurut Sriyana, hasil asesmen menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga perlindungan sosial bagi korban.
Tidak hanya itu, Pemkot Pekalongan juga menyiapkan fasilitas rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan tempat perlindungan sementara. Rumah aman tersebut menjadi ruang perlindungan bagi korban yang berada dalam kondisi rentan atau berisiko mengalami kekerasan berulang.
Langkah tersebut, sebut Sriyana, jadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan maupun anak.
Sriyana juga berharap masyarakat semakin peduli dan berani bertindak apabila melihat atau mengetahui adanya kasus kekerasan di lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian masyarakat dapat membantu mencegah dampak yang lebih besar sekaligus mempercepat proses pemulihan korban.
“Jangan menunggu sampai kondisinya semakin parah. Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan agar korban bisa mendapatkan perlindungan dan penanganan secepat mungkin,” tegasnya.(han)
Editor : Ida Nor Layla