METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan langkah lanjutan bagi bayi laki-laki yang ditemukan di belakang Terminal Pekalongan, Selasa (4/8/2026).
Setelah mendapat penanganan medis, bayi tersebut dipersiapkan untuk dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo di Salatiga untuk memperoleh pengasuhan dan perlindungan lebih lanjut.
Rujukan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pekalongan memastikan bayi yang ditemukan tanpa pendamping tersebut tetap berada dalam perlindungan negara.
Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kondisi kesehatan serta kepentingan terbaik bagi anak.
Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Nur Agustina, mengapresiasi warga yang segera melaporkan penemuan bayi kepada kepolisian.
Baca Juga: Saring Informasi Sebelum Bereaksi, Polres Pekalongan Kota Bekali Pelajar Paham AI
Menurut Agustina, respons cepat masyarakat membuat proses perlindungan terhadap bayi dapat segera dilakukan. Setelah ditemukan, bayi sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Sukorejo sebelum kemudian dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan.
Menurut Agustina, respons cepat masyarakat membuat proses perlindungan terhadap bayi dapat segera dilakukan. Setelah ditemukan, bayi sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Sukorejo sebelum kemudian dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan.
“Kalau kita bicara anak yang ditemukan, kita bersyukur sekali yang menemukan langsung melapor ke kepolisian. Nasib dan masa depan anak itu lebih aman karena otomatis berada di bawah perlindungan negara,” ujar Agustina, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, Dinsos-P2KB meminta RSUD Bendan memberikan pelayanan kesehatan secara optimal sebelum bayi memasuki tahapan penanganan berikutnya.
“Di rumah sakit kita minta diberikan pelayanan seoptimal mungkin karena langkah selanjutnya adalah persiapan untuk mengirim ke panti,” jelasnya.
Baca Juga: Antrian IGD Jadi Sorotan, RSUD Bendan Tambah 114 Bed
Agustina menerangkan, Kota Pekalongan belum memiliki panti yang secara khusus sesuai untuk menangani bayi dalam kondisi tersebut.
Agustina menerangkan, Kota Pekalongan belum memiliki panti yang secara khusus sesuai untuk menangani bayi dalam kondisi tersebut.
Karena itu, Pemkot menyiapkan rujukan ke Panti Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo di Salatiga yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Setelah kondisi kesehatan bayi dinyatakan siap, proses pemindahan ke panti akan dilakukan sesuai prosedur. Di tempat tersebut, bayi diharapkan mendapatkan pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan.
Selain memastikan pengasuhan, pemerintah juga akan memperhatikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bayi. Dokumen identitas dinilai penting sebagai bagian dari perlindungan anak sekaligus memastikan keberadaan dan status anak tercatat secara resmi.
Pemenuhan dokumen tersebut juga menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap berbagai risiko yang dapat mengancam anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Parah!! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol
Sementara itu, perhatian masyarakat terhadap bayi tersebut cukup besar. Agustina menyebut sudah ada sekitar lima orang yang menyampaikan ketertarikan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Sementara itu, perhatian masyarakat terhadap bayi tersebut cukup besar. Agustina menyebut sudah ada sekitar lima orang yang menyampaikan ketertarikan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Jumlah itu masih memungkinkan bertambah seiring informasi mengenai keberadaan bayi menyebar.
Namun, ia menegaskan keinginan mengadopsi tidak serta-merta membuat seseorang dapat membawa pulang bayi tersebut. Proses pengangkatan anak harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang berminat banyak, tetapi masyarakat mungkin belum memahami bahwa proses adopsi memerlukan langkah-langkah yang cukup panjang. Ada persyaratan, asesmen, wawancara, penelitian, dan penetapan calon orang tua yang layak,” terangnya.
Menurut Agustina, seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan calon orang tua benar-benar mampu memberikan pengasuhan dan lingkungan yang aman bagi anak.
Di sisi lain, apabila dalam proses penelusuran ditemukan keluarga atau orang tua biologis bayi, pemerintah akan tetap mempertimbangkan kondisi tersebut berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Penelusuran asal-usul bayi sendiri masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Jadi, benar-benar anak yang akan diadopsi itu dijamin supaya bisa tumbuh dan berkembang sebagai anak yang sehat. Muaranya adalah kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya.(han)
Sumber : metropekalongan.com