METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polisi akhirnya berhasil menciduk para remaja terlibat tawuran di Grosir Pantura Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, yang terjadi pada Senin lalu 28 April 2025.
Mereka dikumpulkan di Polsek Wiradesa Kamis 1 Mei 2025. Diminta sungkem kepada orang tua (ortu) masing-masing dan guru mereka.
Para remaja tersebut juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada ortu dan guru masing-masing secara terbuka. Lalu diminta mengucap janji tak mengulangi aksi tawuran.
Baca Juga: Polisi Amankan Satu Pemuda Terlibat Tawuran di Grosir Pantura Bondansari
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman mengatakan, cara ini sebagai bagian dari langkah preventif untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan.
Meski mereka sempat terindikasi melakukan tindakan yang meresahkan, Polsek Wiradesa memilih pendekatan yang lebih edukatif sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
"Kami menilai mereka masih berada pada usia yang labil dan butuh bimbingan. Oleh karena itu, pendekatan yang kami lakukan lebih kepada pembinaan, bukan penghukuman. Tapi kami tegaskan, jika perbuatan ini diulangi, proses hukum akan kami tempuh," tegasnya.
Maman menambahkan, usai pembinaan para remaja diserahkan kepada ortu masing-masing. Namun mereka masih dikenakan wajib lapor secara berkala.
Pihaknya juga menekankan, bahwa pengawasan dan pembinaan lanjutan menjadi tanggung jawab bersama.
"Tidak bisa semuanya diserahkan ke polisi. Justru peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak ini," pungkasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla