
METROPEKALONGAN.COM, Semarang- Sebanyak 181 kursi roda adaptif yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas dan disesuaikan dengan postur tubuh penggunanya, diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan itu menjadi angin segar bagi para keluarga penerima manfaat untuk merawat buah hati mereka dengan lebih optimal.
Pemberian bantuan kursi roda adaptif tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang disalurkan meliputi 181 kursi roda adaptif, alat bantu kaki dan tangan palsu untuk 50 penyandang disabilitas, serta bantuan sosial lainnya.
Dari 181 kursi roda adaptif tersebut, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak, dengan penyerahan dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus. Sementara itu, 120 unit lainnya diberikan kepada penerima di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyapa para penerima satu per satu. Kepada para orang tua, ia berpesan agar tetap sabar dan kuat dalam mendampingi serta merawat anak-anak mereka.
“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tutur Luthfi saat berinteraksi dengan keluarga penerima, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, penyandang disabilitas harus memperoleh perlakuan, akses, dan kesempatan yang sama. Dengan dukungan yang tepat, mereka diharapkan semakin percaya diri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.
“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” katanya.
Baca Juga: Bank Jateng Ingin Jadi “Bank Sejuta Umat”, Salurkan Rp 279 Miliar ke 1.100 Debitur UMKM dan Rumah
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, kursi roda adaptif tidak dapat langsung diserahkan kepada penerima. Setiap anak terlebih dahulu menjalani pengukuran, perakitan, dan pengepasan agar kursi sesuai dengan bentuk serta kondisi tubuhnya.
“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.



