Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaminan Pensiun (JP) dan MLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui Pekerja

A

Advertisement

Ilustrasi Ai/ Metropekalongan.com
Ilustrasi Ai/ Metropekalongan.com

 

METROPEKALONGAN.COM – Perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan hari tua. Peserta juga dapat memperoleh perlindungan melalui Jaminan Pensiun (JP) serta fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Advertisement

Jaminan Pensiun (JP) merupakan program perlindungan yang bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun maupun mengalami cacat total tetap.

Berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang pada kondisi tertentu memberikan manfaat berupa akumulasi iuran dan hasil pengembangannya, manfaat JP pada dasarnya diberikan dalam bentuk uang tunai secara berkala.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, mengatakan literasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperluas. Sebab, masih banyak peserta yang lebih familiar dengan JHT, sementara terdapat manfaat lain yang juga penting untuk perlindungan pekerja dan keluarga.

Advertisement

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap peserta memahami manfaat Program Jaminan Pensiun sebagai jaminan keberlangsungan penghasilan di masa pensiun," ujar Widhi

 Program Jaminan Pensiun dirancang sebagai perlindungan penghasilan ketika peserta memasuki usia pensiun. Manfaat tersebut juga berkaitan dengan kondisi cacat total tetap maupun perlindungan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan peserta terkait kepemilikan maupun renovasi rumah.

"Selain itu, kami juga mengenalkan Manfaat Layanan Tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendukung kepemilikan rumah sehingga kesejahteraan pekerja dapat semakin meningkat," jelas Widhi.

 

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Edukasi Jaminan Pensiun dan Manfaat Layanan Tambahan

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Edukasi Jaminan Pensiun dan Manfaat Layanan Tambahan

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan gencarkan edukasi JP dan MLT agar peserta memahami hak, perlindungan masa pensiun, dan akses rumah.

Batik Berlian dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 6.150 Pekerja Kota Pekalongan

Batik Berlian dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 6.150 Pekerja Kota Pekalongan

Program Batik Berlian Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan kini melindungi 6.150 pekerja rentan dengan jaminan sosial.

Dukung Pekerja KEK Batang, BPJS Ketenagakerjaan Bahas PEKA hingga KPR

Dukung Pekerja KEK Batang, BPJS Ketenagakerjaan Bahas PEKA hingga KPR

KEK Industropolis Batang dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk meningkatkan perlindungan, layanan, dan kesejahteraan pekerja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer