
METROPEKALONGAN.COM- Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) masih menunggu pencairan PKH dan BPNT tahap 3, sementara bantuan pangan beras periode Juli–September juga mulai disalurkan di sejumlah daerah.
PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 telah memasuki proses penyaluran secara bertahap melalui KKS bank penyalur. Penyaluran mencakup KKS dari bank-bank Himbara, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, serta BSI di wilayah yang menggunakan bank tersebut sebagai penyalur.
Sebagian KPM bahkan dapat menerima PKH dan BPNT dalam waktu yang berdekatan apabila terdaftar sebagai penerima kedua program.
Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan beras kembali menjadi perhatian. Penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 dilakukan di sejumlah wilayah.
Di salah satu wilayah Aceh, pembagian bantuan pangan beras pada awal September dilaporkan mencapai 30 kilogram per penerima untuk alokasi tiga bulan.
Bantuan pangan ini tidak hanya menyasar penerima PKH atau BPNT. Rumah tangga yang masuk kriteria penerima bantuan pangan juga dapat memperoleh bantuan meskipun tidak menerima PKH maupun BPNT.
Mekanisme pembagian biasanya dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Penerima mendapatkan informasi mengenai jadwal pengambilan sesuai ketentuan di masing-masing daerah.
Bagi KPM yang memperoleh undangan pembagian beras, bantuan tersebut dapat menjadi tambahan untuk mengurangi pengeluaran kebutuhan pangan rumah tangga.



