Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semua SPBU di Kota Pekalongan Lulus Tera Ulang

L
Penulis: Lutfi Hanafi❯
CEK TAKARAN - Tim  UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan saat cek tera salah satu SPBU di Kota Pekalongan, untuk pastikan takaran sesuai.
CEK TAKARAN - Tim  UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan saat cek tera salah satu SPBU di Kota Pekalongan, untuk pastikan takaran sesuai.
 
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kabar baik bagi masyarakat dan para pemudik. Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekalongan dipastikan telah memenuhi standar takaran sesuai ketentuan metrologi yang berlaku.
 
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Pekalongan melakukan tera ulang menyusul berakhirnya masa berlaku Surat Keterangan Pengujian (SKP) di sejumlah SPBU.
 
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus perlindungan konsumen agar transaksi bahan bakar berlangsung jujur dan transparan.
 
 
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono, menjelaskan bahwa seluruh SPBU telah mengajukan tera ulang setelah masa berlaku SKP mereka habis.  
 
“SPBU sudah dilakukan semuanya karena memang masa berlaku SKP-nya habis sehingga harus diaudit kembali dan mengajukan tera ulang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 20 Februari 2026.
 
Hasilnya, takaran bahan bakar dinyatakan normal dan masih dalam batas toleransi yang diperkenankan. Sebagai gambaran, pembelian 20 liter bahan bakar harus sesuai takaran, dengan toleransi maksimal sekitar 100 mililiter. 
 
 

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, takaran kami pastikan mendekati normal dan masih dalam batas toleransi,” tegasnya.
 
Adapun SPBU yang telah menjalani tera ulang tersebar di sejumlah titik strategis, antara lain Tirto, Gajahmada, Medono, Kintong, Kuripan, Kalibaros, hingga Gamer. Seluruhnya dinyatakan memenuhi ketentuan metrologi legal.
 
Tak hanya SPBU, UPTD Metrologi Legal juga melakukan tera ulang timbangan di toko emas dan jasa ekspedisi sejak Minggu ketiga Januari. Upaya ini menjadi bagian dari pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kota Pekalongan.
 
 
 
Langkah ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat yang hendak mudik maupun beraktivitas harian, sekaligus memastikan setiap liter bahan bakar yang dibeli benar-benar sesuai hak konsumen di Kota Pekalongan. 
 
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan meningkatnya arus mudik di jalur Pantura, pengawasan akan kembali diintensifkan. Tera ulang khususnya akan difokuskan pada SPBU yang berada di jalur utama mudik.
 
“Kami jadwalkan Minggu ketiga Ramadhan untuk jalur Pantura, karena saat itu mobilitas masyarakat mulai meningkat,” tambah Bambang. (han/ida)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Wali Kota Aaf Minta Kreativitas Batik Harus Punya Merek

Wali Kota Aaf Minta Kreativitas Batik Harus Punya Merek

Wali Kota Pekalongan mendorong pelaku ekonomi kreatif memperkuat identitas produk dan mendaftarkan merek agar makin berdaya saing.

Batik Berlian dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 6.150 Pekerja Kota Pekalongan

Batik Berlian dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 6.150 Pekerja Kota Pekalongan

Program Batik Berlian Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan kini melindungi 6.150 pekerja rentan dengan jaminan sosial.

Porprov Jateng 2026, Kota Pekalongan Bidik 20 Emas

Porprov Jateng 2026, Kota Pekalongan Bidik 20 Emas

Kota Pekalongan membidik peringkat 15 dan 20 emas di Porprov Jateng 2026 dengan kekuatan atlet yang dinilai makin merata.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer