Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apes! Jual Motor Curian via COD, Pemuda Pekalongan Ditangkap Polisi Pemalang

L
Penulis: Lutfi Hanafi❯
ISTAMANKAN BARANG BUKTI - Tim Satreskrim Polres Pemalang saat mengecek barang bukti pencurian sepeda motor di Desa Ambokulon, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
IST AMANKAN BARANG BUKTI - Tim Satreskrim Polres Pemalang saat mengecek barang bukti pencurian sepeda motor di Desa Ambokulon, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Advertisement

METROPEKALONGAN.COM, Pemalang –  Seorang pemuda asal Kabupaten Pekalongan diduga terlibat dalam peredaran sepeda motor hasil curian. Kini berakhir apes. 

Setelah videonya sempat ramai beredar di media sosial, pria berinisial TD, 32, warga Kecamatan Wiradesa, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Seusai diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat hendak menjual motor curian melalui sistem Cash on Delivery (COD).

Advertisement

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi jual beli sepeda motor yang dinilai mencurigakan.

Transaksi COD itu diduga berkaitan dengan sepeda motor hasil pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Ambokulon, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Faizal Wildan Umar Rela mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan, petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Advertisement

"Saat dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, ternyata identik dengan sepeda motor milik korban berinisial AR, 26 yang dilaporkan hilang pada 8 Juni 2026 lalu," ungkap Faizal, Senin 15 Juni 2026.,

Motor tersebut diketahui hilang saat diparkir di depan rumah korban dalam kondisi terkunci stang. Ketika korban pulang sekitar pukul 20.30 WIB, kendaraan roda dua miliknya sudah raib.

Berbekal hasil pengecekan dan pengembangan di lapangan, polisi akhirnya mengamankan TD beserta sejumlah barang bukti.

Selain satu unit sepeda motor hasil curian, petugas juga menemukan empat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor polisi berbeda yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan dan mengelabui calon pembeli.

Advertisement
Editor : Lutfi Hanafi
Sumber : Metro Pekalongan

Artikel Terkait

Simulasi Code Red, RSUD Kajen Perkuat Sistem Keselamatan Rumah Sakit

Simulasi Code Red, RSUD Kajen Perkuat Sistem Keselamatan Rumah Sakit

RSUD Kajen kembali menggelar simulasi code red. Langkah ini untuk memperkuat sistem keselamatan rumah sakit.

Perkuat Kesiapsiagaan, RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Code Red

Perkuat Kesiapsiagaan, RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Code Red

RSUD Kajen terus mengasah diri untuk memberikan pelayanan. Tidak hanya soal medis, tetapi juga soal kesiapsiagaan kondisi darurat.

Jelang Nataru 2026, BBPJN Percepat Perbaikan Jalur Pantura Batang hingga Pemalang

Jelang Nataru 2026, BBPJN Percepat Perbaikan Jalur Pantura Batang hingga Pemalang

BBPJN Jawa Tengah-DIY mempercepat perbaikan Jalur Pantura Batang hingga Pekalongan menjelang Nataru 2026. Pengerjaan rigid pavement mencapai 7.151 meter.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer