METROPEKALONGAN.COM, Batang — Warga Desa Wonokerso, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, menemukan mayat laki-laki di dalam kedai ayam geprek yang beralamat di Jalan Limpung-Bawang, Jumat malam 29 November 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.
Korban diketahui bernama Wahudi, 30, warga sekitar yang merupakan pemilik warung tersebut. Ia ditemukan dalam posisi telentang di tempat tidur dengan jeratan tali di leher.
Kepala Desa Wonokerso, Muhamidin, menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya yang merasa curiga karena seharian tidak mendapat kabar dari Wahudi.
“Setiap hari Jumat, korban memang tidak berjualan. Pagi sebelumnya, korban berpamitan kepada istrinya akan pergi keluar kota, Dieng. Tetapi sampai malam hari tidak ada kabar,” ujar Muhamidin.
Istri korban mencoba menghubungi ponsel suaminya, namun tidak dapat tersambung. Karena khawatir, ia memutuskan memeriksa kedai yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya.
Saat tiba di lokasi, suasana kedai gelap dan terkunci dari dalam, membuatnya tidak bisa masuk.
Istri korban kemudian meminta bantuan seorang teman untuk masuk melalui atap belakang dan membuka kunci pintu dari dalam.
Ketika memeriksa kamar, mereka menemukan Wahudi sudah tidak bernyawa dengan tali menjerat leher.
Teriakan histeris istri korban sontak mengundang perhatian warga sekitar, sehingga lokasi kejadian menjadi ramai.
Aparat dari Polsek dan Koramil Limpung segera menunggu tiba di lokasi untuk pengamanan wilayah sambil tim inafis Polres Batang.
Melihat kondisi korban, diduga kuat Wahudi meninggal dunia akibat pembunuhan. Namun, penyebabnya pasti masih dalam penyelidikan.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Saat ini jasad korban telah dibawa ke RSUD Kalisari Batang untuk keperluan otopsi,” ungkapnya.
Wahudi dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang kuliner. Kejadian ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan warga setempat.
Polisi berjanji akan segera mengungkap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla