
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kota Pekalongan tak hanya menjadi ajang mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan juga menghidupkan tradisi intelektual pesantren melalui Bahtsul Masail, forum yang membahas persoalan keagamaan sekaligus problem sosial di tengah masyarakat, termasuk penegakan aturan tentang peredaran minuman keras.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu wujud upaya PCNU agar peringatan Hari Santri tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Melalui kajian dan diskusi, tradisi pesantren diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran bagi penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah dan pihak terkait.
Sekretaris PCNU Kota Pekalongan, Abdul Adhim, menyampaikan hal itu seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di halaman Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan, semangat perjuangan santri perlu terus diterjemahkan dalam tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan bangsa, merawat persatuan, dan menjawab tantangan sosial.
Baca Juga: TPA Degayu Kota Pekalongan, 3 Sanksi Tuntas, 4 Berlanjut
“Mempertahankan kedaulatan ini adalah satu hal yang sangat penting. Momentum Hari Santri Nasional menjadi waktu bagi kita untuk merefleksikan diri sebagai warga Indonesia dan kaum muslimin yang diamanahi Resolusi Jihad untuk menjaga kedaulatan,” tutur Adhim.
Menurutnya, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional mengingatkan masyarakat pada peran besar ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan. Nilai tersebut berakar pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari sebagai seruan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Bagi PCNU Kota Pekalongan, semangat itu tidak hanya berkaitan dengan sejarah perjuangan fisik, tetapi juga tanggung jawab menjaga kehidupan masyarakat agar tetap rukun, aman, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui Bahtsul Masail. Dalam forum ini, peserta membahas persoalan yang membutuhkan telaah keagamaan dan pertimbangan kemasyarakatan. Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah penegakan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2000 tentang larangan peredaran minuman keras.
Hasil pembahasan Bahtsul Masail tersebut direncanakan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait. Harapannya, kajian yang dilakukan dapat memberikan masukan bagi upaya penegakan peraturan secara lebih optimal. Adapun pelaksanaan dan tindak lanjut penegakan aturan tetap menjadi kewenangan pihak yang berwenang.
Selain membahas persoalan sosial, PCNU Kota Pekalongan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mendekatkan tradisi pesantren kepada masyarakat. Rangkaian agenda tersebut meliputi ziarah ke makam KH Amir Idris, pengajian, pelayanan pengobatan gratis, pemeriksaan kanker serviks, lomba kreativitas santri, serta pameran turats atau karya-karya keilmuan para ulama.
PCNU juga mengadakan bedah buku “Islam Berkebudayaan” karya KH Ahmad Jadul Maula. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai hubungan nilai-nilai Islam dengan kebudayaan Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa tradisi keilmuan pesantren terus berkembang mengikuti dinamika zaman.
