METROPEKALONGAN.COM, Batang – Dunia pendidikan di Kabupaten Batang kini berstatus darurat. Tercatat, Kabupaten Batang kehilangan hingga 1.000 guru kelas dan mata pelajaran (mapel).
Krisis tenaga pendidik ini memaksa sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang bermanuver ekstrem, mulai dari menerapkan kelas rangkap hingga merancang terobosan program 'Sarjana Mengajar'.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, Muhammad Arief Rohman, membeberkan bahwa permasalahan ini dipicu oleh akumulasi guru pensiun, meninggal dunia, hingga promosi jabatan.
"Kita hitung kekosongan karena pensiun, meninggal, kemudian ada yang promosi menjadi kepala sekolah, pengawas, itu kita total per hari ini, per kemarin itu 958. Mungkin sekarang sudah 1.000," ujar Arief yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Batang, Senin 2 Maret 2026.
Persoalan krisis guru di Batang makin rumit lantaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai belum menjadi solusi penambah jumlah personel. Arief menyebut, kebijakan PPPK saat ini ibarat sekadar 'ganti baju' status kepegawaian.
"Pengangkatan PPPK ini kan nggak nambah baru, hanya merubah status. Orangnya masih tetap. Yang pensiun ya tetap kosong. Maka saya memandang ini sudah darurat," keluhnya.
Di tingkat pusat, Arief mengusulkan terobosan penyatuan direktorat pensiun dan rekrutmen agar ketimpangan data tidak terus terulang.
Ia juga mengkritik standar rasio pusat (misal 1 guru untuk 30 siswa) yang dianggap mustahil diterapkan di lapangan. Baginya, pendidikan adalah soal kehadiran fisik guru di tiap ruang kelas, bukan sekadar logika matematika.
"Nggak bisa menghitung kekosongan guru pakainya rasio. Di Batang kalau dihitung pakai rasio itu 1 banding 17. Tapi apa siswanya di Kalitengah sana yang cuma dua anak harus pindah ke kota? Jangan-jangan dari Batang pindah ke Blado saja sudah nggak mungkin," tegasnya.
Demi menambal kekurangan tenaga pendidik, Disdikbud Batang terpaksa tancap gas menerapkan skema darurat. Untuk jenjang SD, sistem pembelajaran kelas rangkap mulai diterapkan.
Sementara di tingkat SMP, guru dituntut mengajar berbasis rumpun ilmu, tidak lagi terpaku pada satu mapel spesifik.
Harapan besar kini ditumpukan pada rancangan program 'Sarjana Mengajar'. Program ini disiapkan untuk mewadahi fresh graduate atau lulusan baru yang ingin mengabdi sekaligus mencari jam terbang di dunia pendidikan.
"Sarjana Mengajar itu bentuk hubungan sekolah dengan lulusan yang berminat membaktikan dirinya dan mencari pengalaman. Sehingga tidak ada kaitan dengan kepegawaian," jelas Arief.
Meski menjadi angin segar, terobosan ini masih terbentur regulasi upah. Mengingat adanya aturan larangan pemberian honor bagi tenaga non-ASN baru, Pemkab Batang kini tengah memutar otak mencari celah legal agar para relawan pendidikan ini tetap mendapat apresiasi yang layak.
"Kita masih mencari cara bagaimana ada program itu tapi mereka bisa kita beri upah. Yang sah, sejauh ini kan memang tidak boleh ada lagi honor. Makanya, masih cari-cari caranya," pungkasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla