METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Penanganan kasus dugaan teror penembakan terhadap Amat Muzakhim alias Boim, 56, terus bergulir.
Hingga Senin pagi 16 Februari 2026, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Saksi kemungkinan akan bertambah seiring pendalaman atas penyelidikan kasus.
Sembilan orang saksi itu, satu di antaranya ialah Boim sendiri. Sementara delapan lainnya, Polres Pekalongan belum menyebutkan.
Namun kemungkinan mereka ialah yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa terjadi.
Baca Juga: Polres Pekalongan Turun ke Pabrik, Ajak Buruh Tertib Lalulintas
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Pihaknya juga menggandeng Subdit Jatanras Polda Jateng untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Kami telah melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Kami juga mengamankan sejumlah rekaman CCTV untuk analisis secara mendalam, termasuk identitas pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara memang belum mengarah secara spesifik pada sosok tertentu.
Baca Juga: Kasus Perusakan ATM Tuntas, Polres Pekalongan Kota Diguyur Apresiasi
Namun, dari pengamatan awal rekaman kamera pengawas, polisi mendeteksi pelaku hanya satu orang yang berada di lokasi saat kejadian. Identitasnya kini masih dalam pendalaman.
Tak hanya itu, tim juga tengah memetakan rute kedatangan dan pelarian pelaku berdasarkan rekaman dari beberapa titik CCTV di sekitar lokasi.
Analisis detail dilakukan untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang digunakan.
Terkait barang bukti, proyektil yang ditemukan di garasi rumah korban masih menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Baca Juga: 21 Personel Polres Pekalongan Kota Diguyur Penghargaan, Ini Makna Pengabdiannya
Proyektil tersebut diketahui berbahan timah sehingga membutuhkan ketelitian ekstra untuk memastikan jenis senjata api yang dipakai.
“Untuk proyektil masih dilakukan analisa oleh Bidlabfor. Kami masih menunggu hasil resminya,” terang Rachmad.
Sebagai langkah antisipasi, polisi menempatkan tiga personel Polsek Kedungwuni untuk berjaga di lokasi selama 24 jam secara bergantian.
Penebalan pengamanan ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan lanjutan sekaligus memberikan rasa aman kepada korban dan keluarga.
Baca Juga: Tak Sekadar Bansos, Ini Cara Polres Pemalang Pulihkan Trauma Korban Banjir Pulosari
Rachmad mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi.
“Kami pastikan penyelidikan berjalan profesional dan transparan. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla