METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Proyek pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Pekalongan Raya mulai memasuki tahap konkret.
Empat pemerintah daerah yakni Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, dan Pemalang resmi meneken kesiapan pembangunan proyek tersebut.
Penandatanganan dilakukan di Kompleks Dupan Square, Kota Pekalongan, Selasa malam 24 Februari 2026 oleh masing-masing kepala daerah.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, kerja sama lintas daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya. Saat ini tinggal memasuki tahapan teknis pelaksanaan.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng ASRI, PLTU Batang Aksi Nyata Kelola Sampah di Peringatan HPSN 2026 Pantai Jodo
"Ini kelanjutan dari nota kesepakatan sebelumnya. Secara kebijakan politik sudah disepakati oleh Ibu Bupati bersama kepala daerah Pekalongan Raya waktu itu. Sekarang tinggal teknisnya. Kalau ini untuk kepentingan masyarakat, tentu kami akan melakukan percepatan,” ujarnya.
Sukirman menyampaikan, Pemkab Pekalongan siap menyokong kebutuhan sampah untuk kebutuhan operasional PSEL.
Saat ini, kata dia, volume sampah Kabupaten Pekalongan bisa mencapai 500 ton per hari.
"Volume pasti siap. Untuk memenuhi berapa ton, sekian ton, dan seterusnya. Kabupaten Pekalongan akan support pastinya," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng ASRI, PLTU Batang Aksi Nyata Kelola Sampah di Peringatan HPSN 2026 Pantai Jodo
Instalasi PSEL ini digadang-gadang mengatasi persoalan sampah di wilayah Pekalongan Raya diharapkan dapat ditangani secara terpadu.
Selain mengurangi beban lingkungan, pengolahan sampah berbasis energi listrik juga diharapkan memberi nilai tambah berupa pasokan energi yang bermanfaat bagi masyarakat. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla