METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menyayangkan minimnya akses produk usaha lokal masuk ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Padahal program MBG (Makan Bergizi Gratis) juga dituntut mampu menggerakkan roda ekonomi lokal, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (25/2/2026) lalu.
Ditambah adanya kabar dan laporan dari lapangan bahwa banyak SPPG yang masih menggunakan bahan baku dari luar daerah.
Anggota DPRD juga banyak menerima keluhan dari konstituen mereka soal minimnya akses produk masuk ke SPPG.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan, bahan baku kebutuhan MBG seharusnya bersumber dari potensi lokal.
Dengan begitu, perputaran anggaran tidak hanya berhenti pada aspek konsumsi, tetapi juga berdampak langsung pada sektor pertanian dan UMKM.
"Kan yang selama ini digaungkan tujuan MBG tidak hanya pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Mestinya bahan bakunya harus bisa melibatkan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan UMKM tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa kejelasan mekanisme.
Pihak yayasan pelaksana diminta terbuka terkait kriteria dan persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin menjadi pemasok.
“Harus terbuka. Sampaikan ke publik, khususnya UMKM, apa saja ketentuan dan kriteria yang harus dipenuhi. Supaya mereka tahu dan bisa menyiapkan diri,” tegasnya.
Isu pemberdayaan UMKM memang menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut.
Abdul Munir menilai, koordinasi di lapangan masih lemah sehingga banyak pelaku usaha mikro belum memahami bagaimana cara terlibat dalam rantai pasok program MBG.
“UMKM itu tidak paham mekanismenya bagaimana untuk bisa memasukkan barang. Karena mereka tidak tahu jalurnya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul menambahkan, DPRD tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan program, meskipun sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat.
Pengawasan itu, kata dia, termasuk memastikan dampak ekonomi program benar-benar dirasakan masyarakat lokal.
“MBG ini walaupun dana pusat, kita tetap bisa melakukan fungsi kontrol dan menyampaikan berbagai persoalan di lapangan,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar UMKM di Kabupaten Pekalongan tidak sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.
“Jangan sampai masyarakat kita, para UMKM, hanya jadi penonton. Tidak ada efek positif ekonominya bagi mereka,” tegas Sumar. (nra)
Editor : Ida Nor Layla