Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Lapor AJIB Siaga 24 Jam, Warga Mengadu, Langsung Ditangani

Lutfi Hanafi • Selasa, 24 Februari 2026 | 15:15 WIB

TUNJUKKAN LAPORAN - Petugas jaga Lapor AJIB, saat menunjukkan data laporan masyarakat selama tahun 2025, di kantor Dinkominfo, Selasa (24/2/2026).
TUNJUKKAN LAPORAN - Petugas jaga Lapor AJIB, saat menunjukkan data laporan masyarakat selama tahun 2025, di kantor Dinkominfo, Selasa (24/2/2026).


METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Komitmen pelayanan publik berbasis digital terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui kanal pengaduan Lapor AJIB (Aaf Djunaid dan Ibu Balgis) yang aktif 24 jam nonstop.

Layanan berbasis WhatsApp ini menjadi garda terdepan komunikasi warga dengan pemerintah.

Sepanjang tahun 2025, kanal aduan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan tersebut menerima 716 laporan.

Seluruh aduan dipastikan telah ditindaklanjuti dan dijawab oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Penata Layanan Operasional sekaligus Admin Lapor AJIB, Slamet Riyadi, menyebutkan bahwa laporan paling banyak berasal dari sektor infrastruktur.

“Total ada 716 laporan yang masuk dan semuanya sudah dijawab OPD bersangkutan,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Dari ratusan laporan itu, persoalan jalan rusak dan berlubang menjadi keluhan terbanyak.

Sebanyak 172 aduan ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan.

Kerusakan umumnya dipicu curah hujan tinggi dan banjir yang mempercepat degradasi permukaan aspal.

Baca Juga: Percikan Api Tambal Ban Hanguskan Bengkel di Moga, Kerugian Rp 100 Juta

Lebih dari sekadar kanal pengaduan, Lapor AJIB juga menjadi instrumen evaluasi kebijakan.

Dari data yang masuk, Pemkot dapat memetakan sektor paling banyak dikeluhkan serta mengukur kecepatan respons tiap OPD.

Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat sekitar 500 laporan, jumlah aduan pada 2025 meningkat signifikan.

Lonjakan ini dinilai sebagai indikator meningkatnya partisipasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan resmi pemerintah.

Diluncurkan sejak 7 Maret 2023, Lapor AJIB menjadi simbol komitmen Pemkot Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Baca Juga: Pemkot Sudah Terbitkan 3.655 NIB , Usaha Kuliner Pekalongan Booming

Dengan layanan siaga 24 jam, Pemerintah Kota Pekalongan berharap komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga semakin kuat, sekaligus mempercepat penanganan persoalan di lapangan—terutama soal jalan rusak yang kini menjadi sorotan utama masyarakat.

Sistem akan merespons otomatis setiap laporan yang masuk. Pada jam kerja, aduan langsung didisposisikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Setelah ada progres atau jawaban resmi, admin kembali menginformasikannya kepada pelapor. 

“Operasional 24 jam. Jadi warga tidak perlu datang ke kantor untuk menyampaikan keluhan,” jelasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Lapor Ajib #pemkot pekalongan #Dinas Komunikasi dan Informasi #pekalongan #lapor