
METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Tawaran mendapat komisi hanya dengan membantu membelikan tiket kereta api bisa berujung tagihan PayLater. Modus penipuan ini tengah menjadi perhatian KAI Daop 4 Semarang karena memanfaatkan rekayasa sosial untuk menguras limit pembiayaan korban.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan keuntungan atau imbalan dengan meminta bantuan memesankan tiket kereta api menggunakan akun PayLater pribadi.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menjelaskan, modus tersebut bukan berasal dari kelemahan sistem pemesanan tiket KAI. Pelaku justru memanfaatkan manipulasi psikologis dan kelengahan calon korban.
Biasanya, pelaku mengawali aksinya dengan meminta bantuan kepada korban. Ada pula yang menawarkan komisi atau menjanjikan keuntungan cepat apabila korban bersedia menggunakan limit PayLater miliknya untuk membeli tiket.
Pelaku kemudian memanfaatkan akses atau kendali terhadap pemesanan untuk melakukan pembatalan atau refund. Ketika dana hasil pembatalan masuk, uang tersebut diarahkan kepada pelaku.
Baca Juga: Dua Bocah Tewas Terjebak Kebakaran di Surabaya, Pintu Dirantai Orang Tua Dari Luar
Sementara itu, korban justru harus menghadapi konsekuensi finansial. Tagihan PayLater tetap melekat pada akun yang digunakan untuk transaksi, termasuk kewajiban cicilan dan bunga sesuai ketentuan penyedia layanan.
“Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket. Akibatnya, uang pengembalian dana pembatalan mengalir ke rekening pelaku, sementara korban tetap dibebani kewajiban tagihan cicilan PayLater beserta bunganya,” jelas Luqman.
KAI Daop 4 Semarang menegaskan, modus tersebut merupakan rekayasa sosial di luar sistem operasional tiket KAI. Infrastruktur transaksi dan sistem tiket KAI disebut telah menerapkan standar keamanan serta proses verifikasi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan kendali transaksi kepada pihak lain, terlebih jika pembelian dilakukan menggunakan fasilitas pembiayaan pribadi.
“Modus ini murni merupakan rekayasa sosial di luar ekosistem operasional langsung KAI yang memanfaatkan kelalaian serta limit pembiayaan individu,” tegas Luqman.



