
METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Belanda selama ini menjadi salah satu sumber utama pemain keturunan yang memperkuat Timnas Indonesia. Namun, peta perburuan talenta diaspora kini mulai berubah. PSSI disebut tidak lagi menjadikan Negeri Kincir Angin sebagai prioritas utama dan mulai memperluas pencarian ke Jerman, Amerika Serikat, Australia, Belgia, serta Spanyol.
Perubahan arah tersebut bukan tanpa alasan. Persoalan regulasi ketenagakerjaan dan imigrasi bagi pemain non-Uni Eropa di Belanda menjadi salah satu pertimbangan penting.
Ketika pemain yang sebelumnya memiliki status warga negara Belanda memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), statusnya di kompetisi setempat dapat berubah menjadi pemain non-EU.
Baca Juga: Punggawa Timnas Antar Persib Lolos 16 Besar ACL 2
Konsekuensinya bisa cukup besar bagi klub yang menaungi mereka. Pemain non-Uni Eropa harus memenuhi ketentuan izin kerja dan standar gaji minimum yang berlaku.
Aturan tersebut berpotensi menyulitkan klub, terutama jika pemain yang bersangkutan belum memiliki posisi utama atau penghasilan sesuai ambang batas yang ditentukan.
Persoalan itu semakin menjadi perhatian setelah muncul polemik administrasi yang melibatkan Dean James. Perubahan status kewarganegaraan pemain tersebut sempat memunculkan persoalan terkait izin kerja dan pendaftaran di kompetisi Belanda.
Kasus itu menjadi pengingat bahwa proses naturalisasi tidak hanya menyangkut kepentingan tim nasional, tetapi juga keberlangsungan karier pemain bersama klub.
Staf Khusus Menteri Hukum RI Bidang Transformasi Digital, Mohammad Noor Korompot, mengungkapkan bahwa tim pemantau PSSI kini mulai mengalihkan perhatian ke pemain keturunan yang berkarier di luar Belanda.
“Kabarnya tim pemantau dari PSSI justru mengalihkan perhatiannya pada pemain berdarah Indonesia yang main di Jerman, Amerika, Australia, Belgia dan Spanyol serta negara Eropa di luar Belanda,” tulis Noor melalui akun Instagram pribadinya.
Perluasan tersebut membuat pencarian pemain diaspora tidak lagi terpaku pada satu negara. Jerman dan Amerika Serikat disebut menjadi wilayah yang mendapat perhatian lebih besar, sementara Belgia, Spanyol, dan Australia turut masuk dalam cakupan pemantauan.



