Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Komitmen Kota Pekalongan membuka akses pendidikan bagi seluruh anak berbuah apresiasi. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Kota Pekalongan dalam kategori Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Afirmasi dan Inklusif Tahun 2026.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Pekalongan menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tidak diskriminatif.
Advertisement
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Refleksi SPMB Tahun 2026 di Hotel Wahid Prime, Salatiga, yang berlangsung pada Rabu-Kamis, 28-29 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga: Polisi ke Sekolah, Siswa Pekalongan Diedukasi Bahaya Bullying
Dari 12 daerah di Jawa Tengah yang memperoleh penghargaan dalam berbagai kategori, Kota Pekalongan mendapat apresiasi atas komitmennya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan.
Dari 12 daerah di Jawa Tengah yang memperoleh penghargaan dalam berbagai kategori, Kota Pekalongan mendapat apresiasi atas komitmennya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri mengatakan penghargaan tersebut menjadi penanda bahwa kebijakan afirmasi dan inklusi terus mendapat perhatian dalam pelaksanaan SPMB di Kota Pekalongan.
Menurutnya, keberpihakan tersebut terutama ditujukan kepada calon murid yang membutuhkan dukungan khusus dalam mengakses pendidikan.
Di antaranya anak berkebutuhan khusus, anak yang tinggal di panti asuhan, anak tidak sekolah, hingga calon murid penyandang disabilitas.
“Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah dibukanya akses SPMB bagi anak penyandang disabilitas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong sistem penerimaan murid baru yang tidak diskriminatif, sekaligus memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan hak dan kebutuhannya,” ujar Mabruri, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, penerapan prinsip afirmasi dan inklusi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan dalam proses penerimaan murid baru. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan kesetaraan kesempatan dan rasa keadilan bagi seluruh calon murid.
Baca Juga: Notic Sulap Sampah Plastik Jadi Tatakan Gelas hingga Gelang
Dengan pendekatan tersebut, setiap anak diharapkan memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa terhambat kondisi sosial, kebutuhan khusus maupun latar belakang lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, setiap anak diharapkan memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa terhambat kondisi sosial, kebutuhan khusus maupun latar belakang lainnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan sekaligus Ketua Panitia SPMB 2026, Siti Nurul Izzah, menilai, apresiasi dari BBPMP Jawa Tengah menjadi dorongan untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kota Pekalongan.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai akhir dari sebuah capaian. Justru, apresiasi itu menjadi motivasi untuk terus menyempurnakan kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan sekaligus memperluas akses pendidikan yang ramah bagi semua anak.
Capaian Kota Pekalongan dalam SPMB 2026 tersebut sekaligus mempertegas bahwa pendidikan berkualitas harus dapat diakses tanpa terkecuali.
Semangat inklusivitas dan keadilan pun akan terus menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan pendidikan di Kota Pekalongan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, serta memperluas akses pendidikan yang ramah bagi semua anak,” pungkas Siti Nurul Izzah.(han)
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



